Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah untuk Kepastian Hukum Masyarakat Lebak dan Serang -->

BPN

BPN

Javatimes

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah untuk Kepastian Hukum Masyarakat Lebak dan Serang

javatimesonline
12 Januari 2025

Menko AHY Menyerahkan Sertipikat Tanah kepada Warga di Bendungan Karian, Lebak
JAVATIMES -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas kepastian hukum terkait kepemilikan tanah. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menyerahkan 34 sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Lebak dan Kota Serang.


Dengan diserahkannya sertipikat hak milik ini, tanah yang selama ini dihuni oleh Bapak dan Ibu kini telah memiliki legalitas formal. Ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Saya ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu semua, ujar Menko AHY dalam kegiatan yang digelar di Bendungan Karian, Desa Curugbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (10/01/2025).





Sumber : Kementerian ATR/BPN