Menteri ATR/BPN Tinjau Sertipikat di Luar Garis Pantai Tangerang |
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tinjauan ulang terhadap sertipikat-sertipikat tersebut dan berpotensi untuk dilakukan pencabutan apabila terbukti tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Setelah dilakukan penelitian dan pencocokan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, kami menemukan adanya sertipikat yang berada di bawah laut, ungkap Nusron Wahid seusai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (22/01/2025).
Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan secara transparan dan berkeadilan, serta memastikan tata ruang yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peruntukannya.
Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan ini dan mengupayakan solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak.