Dugaan Pungli di Pasar Wage Baru Nganjuk, Pedagang Dimintai Rp 240Ribu Per Bulan -->

Javatimes

Dugaan Pungli di Pasar Wage Baru Nganjuk, Pedagang Dimintai Rp 240Ribu Per Bulan

javatimesonline
02 Januari 2025

Pasar Wage Baru Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, JAVATIMES -- Warga yang berdagang di Kawasan Pasar Wage Baru Kabupaten Nganjuk mengaku tak nyaman berdagang di sana. 


Alasannya, mereka mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) oknum pihak pasar. Para pedagang dimintai sejumlah uang dengan kedok uang retribusi.


Salah satu pedagang, Rohmat (bukan nama sebenarnya), saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

Pengakuan Pedagang

Rohmat menceritakan bahwa dia dan pedagang lainnya harus membayar biaya retribusi sebesar Rp 8.000 per hari.

Jadi satu bulan membayar Rp 240ribu, itu wajib hukumnya, kata Rohmat saat ditemui di lapaknya, Jumat (28/12/2024).


Uang itu, kata Rohmat, disetorkan kepada petugas Pasar Wage Baru berinisial S.

Jadi bayarnya ke (pria berinisial) S. Setiap akan ada penarikan biasanya diingatkan melalui pesan WhatsApp, tutur Rohmat.


Menurutnya, pungutan tersebut tidak sebanding dengan fasilitas yang diterimanya, terlebih kondisi toilet di kawasan pasar tampak kotor dan kurang terawat. 

Kita sudah bayar dengan nilai yang menurut saya tinggi, namun toilet tetap saja kotor dan tidak terawat. Saya yakin semua pedagang juga mengeluhkan hal yang sama, namun tidak berani bersuara, imbuh Rohmat.


Wacana Demo

Rohmat menyatakan, sebagian besar pedagang memilih diam terkait dugaan pungli ini. Mereka khawatir akan mendapatkan hal yang tak diinginkan.

Sebenarnya banyak yang mau bersuara, cuma mungkin takut ya. Dulu juga sempat ada wacana demo, beber Rohmat.

 

Wacana demo itu, kata Rohmat, tidak hanya sekadar kurangnya perawatan, namun juga adanya kenaikan tarif pungutan.

Di tahun 2023 dulu tarifnya Rp 5.000 per hari, kemudian di tahun 2024 naik menjadi Rp 8.000 per hari. Atas dasar itulah dulu timbul wacana demo, namun saya tidak tahu kenapa batal, kata Rohmat. 


Lebih jauh, Rohmat juga tidak yakin jika uang yang diklaim sebagai retribusi tersebut masuk ke kas daerah, mengingat bukti pembayaran yang ia terima tidak memiliki kop dan tidak berstempel. Terlebih hingga kini tidak ada perawatan toilet di kawasan Pasar Wage Baru.

Kemungkinan uang itu masuk ke kantong pribadi, ucap Rohmat.


Respon Petugas Pungut

Merespon pengakuan para pedagang, S yang dicatut namanya pun membenarkan hal tersebut. 


Bahkan menurutnya, penarikan retribusi tidak sekadar Rp 8.000 per hari, melainkan ada pula yang mencapai Rp 17.000 per hari. Sementara jumah lapak yang dikenakan biaya retribusi mencapai 995.

Ada yang tarikannya Rp 3.000, ada yang Rp 6.000, ada yang Rp 8.000, ada yang Rp 17.000 lebih, hitungannya per hari, tapi pembayarannya satu bulan sekali, kata S saat ditemui Javatimes, Senin (30/12/2024). 


Besaran tarif itu, kata S, ditentukan oleh titik lokasi lapak. Sehingga, semakin strategis titik lokasinya, maka besaran tarifnya semakin mahal.

Yang di depan itu paling tinggi tarifnya, kata S.


Tidak Ada Hari Libur

S menguraikan, tidak ada hari libur dalam penarikan biaya retribusi tersebut. Bahkan sekalipun pemilik lapak meliburkan diri, maka mereka tetap dikenakan tarif sesuai dengan besaran tarif yang telah ditetapkan.


Lebih jauh S menyampaikan bahwa uang penarikan itu nantinya akan masuk ke kas daerah (kasda).

Ya langsung ke kasda, mas.(Hari) Sabtu Minggu memang mengendap, tapi setornya hari Senin, ucap S.


Dikejar Target

Lain daripada itu, sedianya pihak Pasar Wage Baru tak menampik jika banyak pedagang yang mengeluh akan mahalnya biaya retribusi. Terlebih kondisi pasar akhir-akhir ini sering sepi. 


Namun karena dikejar target, maka mereka tak bisa untuk tetap menjalankan tugasnya sebagai petugas pungut.

Kalau memang banyak pedagang yang mengeluh, memang iya saya tidak memungkiri. Karena apa, memang kondisi pasar sepi, tetapi meskipun libur pun ya harus bayar, sistemnya kan begitu, dalih S. 


(Namun) gini mas, kalau kita itu kan sudah ada target, mau nggak mau kan harus dapat lah. Disitu kan ada aturannya juga, tarikannya sekian bayarnya sekian. Kita juga sudah berusaha ikut meramaikan setiap ada event pasar malam, pasti lokasinya di sini, PKL diarahkan ke sini. Tujuannya apa, ya untuk meramaikan pasar, tapi kenyataannya belum bisa ramai. Semuanya se-Kabupaten Nganjuk ditarget pasar-pasar itu, imbuh S.


Jumlah target yang diminta Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mencapai lebih dari Rp 1 miliar setiap tahun.

Kalau jenengan (Anda) tanya ada target, ya memang ada. Targetnya itu Rp 1 miliar 7 juta lebih pertahun dari Disperindag, beber S. 


Berdalih Sebagai Pengingat 

Sementara saat disinggung soal tidak adanya kop surat dan stempel dalam bukti pembayaran yang dikeluarkan pihak Pasar Wage Baru, S berdalih itu sebagai pengingat bahwa mereka telah membayar.


Namun hal berbeda dengan mereka yang dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 3.000 dan Rp 5.000, di mana mereka menerima karcis dengan nomor seri sebagai bukti pembayaran biaya retribusi.

Saya kasih (bukti pembayaran dengan surat keterangan) untuk pengingat, bulan ini berarti sampean (Anda) sudah bayar, itu pun saya punya register juga, dalihnya.




(AWA)