Jajaran DLH, DPMPTSP Nganjuk, Forkopimcam Patianrowo dan perangkat desa setempat saat melakukan sidak di lokasi yang diduga menimbulkan bau tak sedap
NGANJUK, JAVATIMES -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, akhirnya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi yang diduga menghasilkan bau busuk, Kamis (30/1/2025) pagi.
Lokasi sidak itu berada di Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, yang berdekatan dengan kantor desa setempat.
Kedatangan Pemkab Nganjuk yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Forkopimcam Patianrowo, langsung ditemui pihak pengelola bernama Sutikno alias Stn.
Selama berada di lokasi milik Stn, DLH dan DPMPTSP Kabupaten Nganjuk mengaku tak menemukan satu pun pelanggaran. Alasannya, karena saat dilakukan sidak tidak ada aktivitas pengolahan limbah.
Bahkan saat melakukan sidak, Pemkab Nganjuk juga tidak mengambil sampel terkait pengolahan limbah dan pengembangan peternakan lele yang ada di lokasi itu.
Mereka beralasan karena untuk pengambilan sampel memerlukan biaya.
Kalau pengambilan sampel itu melalui lab, itu pakai cost, pakai biaya, dalih Kepala DLH Nganjuk, Subani, Kamis (30/1/2025).
Meski tak mengambil sampel pada lokasi pengolahan limbah, namun DLH Nganjuk menegaskan akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap perusahaan pemasok limbah di Desa Babadan.
Ini kita cek saja nanti di lapangan, kita punya jadwal untuk monev ke perusahaan (pemasok), ungkap Subani.
Sehingga dengan adanya monev itu, bisa mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran terhadap pengelolaan limbah.
Sehingga jangan sampai (muncul gejolak di) masyarakat. Nanti kalau kita salah tebak, salah tafsir, nanti terjadi konflik, ucapnya.
Nanti Insya Allah kita akan menugaskan tim di mana nanti sesuai jadwal yang ada, imbuh Subani mengakiri pernyataannya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Babadan mengeluhkan aktivitas usaha pengolahan limbah telur milik pengusaha berinisial Stn yang menimbulkan bau busuk hingga radius 50 meter.
Meski kerap dikeluhkan warga setempat bahkan terjadi aksi demontrasi, lokasi itu masih saja tetap beroperasi.
Bahkan ironisnya, bau menyengat itu dialami Badri dan warga lainnya setiap dua sampai tiga hari sekali.
Nemen (parah baunya), ucap Badri, Sabtu (25/1/2025).
(AWA)