Lokasi yang diduga menimbulkan bau busuk di Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo |
NGANJUK, JAVATIMES -- Polemik bau busuk di Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, terus menjadi sorotan di tengah masyarakat.
Polemik ini tak hanya berkutat pada dampak lingkungan, tetapi juga mencuatnya dugaan ketidakbecusan pemerintah daerah maupun pihak terkait dalam pengawasan bidang usaha yang dijalankan oleh pengusaha.
Lebih-lebih beredar rumor bahwa personel Polsek Patianrowo mendatangi lokasi pengolahan limbah secara diam-diam, tanpa memberi tahu pemerintah desa setempat.
Bahkan selepas mengunjungi lokasi tersebut, petugas kepolisian juga dikabarkan menerima ajakan pengelola limbah untuk datang ke kediamannya.
Kabar itu sebagaimana disampaikan pekerja di kantor Desa Babadan kepada Kepala Desa (Kades) Babadan, Imam Robani.
Infonya dari pekerja saya yang di kantor desa, tadi juga Polsek juga ada Polres (yang datang ke lokasi pengolahan limbah). Itu infonya, beber Kades Babadan Imam Robani saat dikonfirmasi Javatimes, Senin (27/1/2025).
Pak Bhabinkamtibmas saya juga ada. Tapi saya juga tidak tahu (kehadiran mereka, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya), imbuh Imam.
Menurut penjelasan pekerja yang disampaikan kepada Imam, mereka tidak mengetahui berapa banyak jumlah petugas kepolisian yang tiba di lokasi pengolahan limbah.
Namun, menurut perhitungan mereka ada dua mobil kepolisian yang tampak terparkir di sekitar lokasi pengolahan limbah.
Nggak hitung (jumlah personel). (Kalau kendaraannya) dua (mobil) katanya, dari Polsek dari Polres ada, tutur Imam.
Melalui pekerja, Imam juga mendapat kabar bahwa petugas kepolisian tiba di lokasi pengolahan limbah sekira pukul 10.00 WIB. Mereka datang dengan menggunakan seragam kepolisian.
Sekitar (pukul) 10 WIB. (Soal berapa lama di sana), saya gak sampai tanya, ucap Imam.
Selain tak mengetahui lama waktu keberadaan polisi di lokasi pengolahan limbah, Imam juga tidak mendapatkan informasi ada tidaknya barang yang dibawa petugas kepolisian dari lokasi tersebut.
Nggak tahu, dia (pekerja) nggak tahu (ada barang yang dibawa oleh petugas kepolisian atau tidak dari lokasi pengolahan limbah). Pekerja fokus bekerja, jadi tidak terlalu mengamati (aktivitas yang dilakukan petugas kepolisian di lokasi), ujarnya.
Meski tak mengetahui aktivitas mereka, namun Imam mendapat kabar jika selepas mengunjungi lokasi tersebut, sejumlah polisi menerima ajakan pengelola limbah berinisal Stn untuk berkunjung ke kediamannya.
Setelah itu diajak Pak Stn ke rumahnya, infonya seperti itu, ungkap Imam.
Merespon informasi itu, Kapolsek Patianrowo, Iptu Edy Suwanda yang dihubungi melalui nomor WhatsAppnya tidak memberikan jawaban. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya pun juga tidak memberikan balasan.
Hingga berita ini naik di meja redaksi, kontributor Javatimes masih terus berupaya untuk mengonfirmasi Kapolsek Patianrowo soal kedatangan personelnya di lokasi pengolahan limbah Desa Babadan.
Sementara pada pemberitaan sebelumnya, sejumlah warga Desa Babadan mengeluhkan aktivitas usaha pengolahan limbah telur milik pengusaha berinisial Stn yang menimbulkan bau busuk hingga radius 50 meter.
Meski kerap dikeluhkan warga setempat bahkan terjadi aksi demontrasi, lokasi itu masih saja tetap beroperasi.
Bahkan ironisnya, bau menyengat itu dialami Badri dan warga lainnya setiap dua sampai tiga hari sekali.
Nemen (parah baunya), ucap Badri, Sabtu (25/1/2025).
(Tim)