Catut Nama Organisasinya dan Kepolisian, Ketua PWRI Jombang Akan Cari Dalang Pelakunya -->

BPN

BPN

Javatimes

Catut Nama Organisasinya dan Kepolisian, Ketua PWRI Jombang Akan Cari Dalang Pelakunya

javatimesonline
31 Januari 2025
Surat dengan menggunakan kop PWRI

JOMBANG, JAVATIMES -- Citra wartawan di Jombang kembali tercoreng dengan ulah dua orang mengaku sebagai wartawan online mendatangi Kepala Desa (Kades) membawa berkas aduan masyarakat (Dumas) polisi dan mencatut nama organisasi profesi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) untuk menakut-nakuti. 


Surat berisi Dumas yang ditujukan ke Polres Jombang itu menggunakan kop PWRI, ber-stempel dan ditandatangani oleh Ketua PWRI Mojokerto. 


Dikonfirmasi hal itu, Ketua PWRI Jombang Sudrajat membantah, ia tak pernah mengeluarkan atau menginstruksikan anggotanya atau organisasinya untuk hal demikian. Apalagi, untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti kades. 


Apalagi, menurut Sudrajat, PWRI belum terbentuk di Mojokerto. 

Organisasi saya belum terbentuk di Mojokerto, kata Sudrajat, Kamis (30/1/25). 


Sudrajat menilai, berdasarkan pengamatan surat dan administrasi lembaganya, ada dugaan kuat surat itu sengaja dipalsukan. 

Kalau dilihat dari kop surat itu alamat kantor saya di Jombang. Tapi kok atasnya memakai nama Kota Mojokerto, itu patut diduga pemalsuan ini, ujarnya geram. 


Bahkan, Sudrajat mengatakan nama yang bertandatangan di surat tersebut merupakan anggotanya di PWRI. 


Dia meyakini, anggotanya tidak mungkin melakukan tandatangan. Ada dugaan juga tandatangan itu dipalsukan. 

Yang bertandatangan saya kenal karena dulunya juga anggota saya, tandatangan itu sepertinya tidak mungkin ia lakukan, patut diduga tandatangan tersebut juga dipalsukan, ujarnya. 


Sudrajat tidak terima, organisasinya dicatut untuk kepentingan oknum tertentu. Atau bahkan dicatut untuk melakukan kejahatan yang berpotensi adanya pemerasan. 


Ia akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, sebab, nama baik PWRI sudah diacak-acak oleh dua oknum wartawan untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti Kepala Desa. 


Bagi Sudrajat, apa yang dilakukan oleh dua oknum wartawan itu sudah memenuhi unsur pidana. 

Pemalsuan itu sudah memenuhi unsur pidana, atas kejadian itu akan saya cari oknum tersebut, pasti tak jiret, tegasnya.




(Tim)