Waduh! Meski Habis Kontrak, Honor Pengawas TPS di Nganjuk Belum Dibayar -->

Javatimes

Waduh! Meski Habis Kontrak, Honor Pengawas TPS di Nganjuk Belum Dibayar

javatimesonline
04 Desember 2024

Kantor Bawaslu Nganjuk

NGANJUK, JAVATIMES -- Hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 telah selesai pada Rabu, 27 November 2024 lalu. Berjarak tujuh hari pasca pencoblosan, tugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun juga telah berakhir.


Meski masa tugasnya telah berakhir, rupanya honor mereka tidak kunjung dibayarkan. Tampaknya beberapa orang pengawas TPS mulai merengek alias berkeluh kesah.


Mereka juga menyampaikan keluh kesahnya ke sejumlah orang termasuk awak media.


Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.


Sejumlah Pengawas TPS mengaku belum menerima honor meski masa kontraknya berakhir pada Senin (2/12/2024) lalu.

Sepengetahuan saya, semua Pengawas TPS di Kabupaten Nganjuk belum ada yang menerima honor. Jumlahnya mencapai ribuan orang, ungkap Raja (bukan nama sebenarnya), Rabu (4/12/2024) sore. 

 

Selain honor, kata Raja, Pengawas TPS juga akan menerima dana bantuan transportasi, uang makan, dan bimbingan teknis. 


Hanya saja semua itu juga belum terbayar. Bahkan hingga kini belum ada kepastian kapan honor dan hak-hak lainnya dari Pengawas TPS akan diterima.

Jadi, teman-teman Pengawas TPS sudah bekerja dari pagi sampai malam hari. Namun hak-hak kami belum terbayarkan semua. Katanya sih akan dirapel, tapi gak tahu kapan terealisasi, ucap Raja.


Raja menyatakan, dalam tugasnya menjadi pengawas Pilkada di tingkat TPS, dia akan menerima honor sebesar Rp 800ribu. Sedangkan hak-hak lainnya dia tidak tahu persis berapa besarannya. 


Nantinya, uang itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. 

Jadi setelah dilantik jadi Pengawas TPS, semuanya diminta untuk menyetorkan nomor rekening. Penyetoran itu kalau tidak salah ingat dilakukan pada pertengahan bulan November, kata Raja.


Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Nganjuk, Moh. Ariful Anam membenarkan adanya masalah tersebut.


Menurutnya, honor Pengawas TPS belum terbayarkan karena ada persoalan teknis.

O ya belum (terbayarkan), masih diproses. Soalnya banyak rekening yang belum aktif, dalih Anam, Rabu (4/12/2024) sore.


Dikatakan Anam, pembayaran honor kepada Pengawas TPS tidak bisa dilakukan secara berkala.

Iya, karena harus serentak itu transferannya. Kalau ada rekening yang nggak aktif, ya harus dikonfirmasi rekeningnya, karena semua pakai non cash, kata Anam.


Lebih lanjut, Anam menegaskan semua Pengawas TPS pasti mendapatkan haknya. Maka dari itu secepatnya masalah pada rekening itu diharapkan bisa segera selesai.

Ya Minggu ini lah, Insya Allah selesai, tutupnya.



(AWA)