Tok! KPU Nganjuk Tetapkan Paslon Marhaen-Handy Sebagai Pemenang Pilkada Nganjuk -->

Javatimes

Tok! KPU Nganjuk Tetapkan Paslon Marhaen-Handy Sebagai Pemenang Pilkada Nganjuk

javatimesonline
05 Desember 2024

Komisioner KPU saat membacakan hasil rekapitulasi Pilkada Nganjuk tingkat kabupaten

NGANJUK, JAVATIMES -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nganjuk 2024 tingkat kabupaten, Kamis (5/12/2024).

Hasil Tidak Berubah

Secara umum hasilnya tidak berubah, pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro (Marhaen-Handy) menang atas dua lawannya.


Dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Nganjuk, paslon Marhaen-Handy unggul di 10 kecamatan. 


Dengan rincian, Kecamatan Nganjuk, Bagor, Rejoso, Gondang, dan Jatikalen. Kemudian di Kecamatan Tanjunganom, Sukomoro, Baron, Lengkong, dan Patianrowo.


Sedangkan 10 kecamatan lainnya dimenangkan paslon nomor urut 1 Muhammad Muhibbin Nur-Aushaf Fajr Herdiansyah (Gus Ibin-Aushaf).


Rinciannya, di Kecamatan Kertosono, Prambon, Ngronggot, Pace, Sawahan, Loceret, Ngetos, Ngluyu, Wilangan, dan Berbek.


Sementara paslon nomor urut 2 Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati (Ita-Zuli), tidak meraih satupun kemenangan di tingkat kecamatan.


Perolehan Suara 

Menurut hasil yang dibacakan KPU Nganjuk, total jumlah pemilih tercatat sebanyak 658.112 suara.


Sementara jumlah suara tidak sah sebanyak 21.486 suara. 


Paslon Marhaen-Handy memperoleh 259.179 suara.


Sementara dua pasangan lainnya, yakni Gus Ibin-Aushaf memperoleh 246.993 suara dan Ita-Zuli dengan perolehan 130.454 suara.


KPU Tetapkan Hasil Pilkada Nganjuk

Usai membacakan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, selanjutnya KPU Nganjuk menetapkan hasil tersebut.

Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk tahun 2024, urai Arfi Musthofa saat membacakan hasil pleno tersebut.

 

Keputusan ini mulai berlaku mulai tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Nganjuk pada tanggal 5 Desember 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk Arfi Musthofa ditandatangani, imbuh Arfi.

 

Sekadar informasi, dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Nganjuk yang dimulai sekira pukul 08.40 WIB, diikuti oleh jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Gus Ibin-Aushaf, paslon nomor urut 2 Ita-Zuli, dan paslon nomor urut 3 Marhaen-Handy.




(AWA)