Prayogo Laksono buka suara soal belum diumumkannya Selter pengisian JPTM Pemkab Nganjuk |
NGANJUK, JAVATIMES -- Tahapan seleksi terbuka (selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTM) di lingkungan Pemkab Nganjuk 2024 meski telah usai sejak, 23 Desember 2024, hingga kini belum juga umumkan 3 besar peraih nilai tertinggi.
Hal ini menimbulkan spekulasi negatif diantara pengamat publik atas keterlambatan pengumuman tersebut oleh panitia seleksi (pansel).
Prayogo Laksono pengamat publik, meminta panitia seleksi (pansel) calon Pimpinan Tinggi Pratama harus transparan dan terbuka dalam menentukan siapa yang masuk tiga besar dan dilanjutkan pada tahapan akhir untuk kemudian diangkat menjadi Kepala Dinas.
Penundaan pengumuman tiga besar peraih nilai tertinggi, pada pengisian JPTM, jangan sampai adanya praduga tidak transparan sehingga dicari cari celahnya agar masuk dalam peserta seleksi lolos 3 besar, ungkap Prayogo yang juga praktisi hukum, Jumat, (27/12/2024)
Masih lanjut Prayogo, pansel seharusnya dapat memberikan perhatian terhadap seleksi yang dilakukannya, agar menghasilkan pemimpin yang memang memiliki kemampuan dan keahlian bidang yang dipimpin.
Saya juga berharap, kepada DPRD Kabupaten Nganjuk, untuk memberikan perhatian dan pengawasan terkait dengan proses selter pengisian JPTM untuk menghasilkan pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk sesuai dengan yang dibutuhkan, lanjutnya lagi.
Ditempat terpisah Hariyanto ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Nganjuk, menyayangkan pihak pansel yang hingga kini belum juga mengumumkan tahapan seleksi pengisian JPTM hingga ada keterlambatan 4 hari dari jadwal yang ditentukan.
Dalam waktu dekat, kami komisi 1 akan melakukan pemanggilan terhadap pansel atas keterlambatan tersebut, ujarnya.
Sementara Eko Sutrisno Plt BKPSDM Kabupaten Nganjuk, membenarkan keterlambatan pengumuman tiga besar hasil seleksi pengisian JPTM di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Sampai saat ini, hasil seleksi pengisian JPTM dari atas belum turun dan untuk langkah selanjutnya, saya akan melakukan koordinasi dengan Sekda, pungkas Eko sesaat setelah rapat dengan Komisi 1 DPRD kabupaten Nganjuk.
Untuk diketahui tahapan selter pengisian JPTM di lingkungan Pemkab Nganjuk sebagaimana Pengumuman Nomor : 002/PANSEL/KAB-NGANJUK/2024 tahapannya sebagai berikut:
Tahapan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama |
Nama peserta seleksi JPTM dan jadwal uji kompetensi manajerial dan sosio kultural (assessment) sebagai berikut :
Jadwal uji kompetensimanajerial dan sosio kultural (assessment) |
Jadwal uji kompetensimanajerial dan sosio kultural (assessment) |
Sementara, informasi terpercaya yang diperoleh Javatimes, bahwa tiga nama peserta yang memperoleh nilai tertinggi sudah muncul dan telah ditandatangani oleh semua pansel, hanya saja karena ada pihak tertentu (tidak disebutkan oleh narasumber), pengumuman hasil seleksi pengisian JPTM ditangguhkan.
Kalau hal itu benar, lantas siapakah pihak yang bermain di belakang pansel pengisian JPTM di lingkungan Pemkab Nganjuk.......?
(Ind)