Perhutani KPH Pasuruan Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wana Wisata Tanaria Park dengan PT. Penerus Cita Sejati -->

Javatimes

Perhutani KPH Pasuruan Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wana Wisata Tanaria Park dengan PT. Penerus Cita Sejati

javatimesonline
10 Desember 2024

Perhutani KPH Pasuruan Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wana Wisata Tanaria Park dengan PT. Penerus Cita Sejati

PASURUAN, JAVATIMES -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan dan PT. Penerus Cita Sejati melakukan kerjasama Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wana Wisata Tanaria Park (Tretes Treetop).


Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian KPH Pasuruan dan PT. Penerus Cita Sejati.


Penandatanganan dilaksanakan oleh Kepala Perum Perhutani KPH Pasuruan, Nur Adin Eko Saputro, S.Hut, dan dihadiri Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Pasuruan, Kartiman, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Tri Irawati, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, John Sapulette, Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Ngatemin, Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis, Sutiyono, Kepala Sub Seksi Ekowisata Maryono, serta Direktur PT. Penerus Cita Sejati, Ang We Li beserta jajaran.


Lokasi Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wana Wisata Tanaria Park (Tretes Treetop) itu berada pada kawasan hutan produksi Petak 59 B dan 59 C RPH Prigen, BKPH Lawang Barat, KPH Pasuruan, masuk dalam wilayah administrasi pemerintahan Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.


Sementara perjanjian kerjasama bertempat di Kantor Perum Perhutani KPH Pasuruan, Jalan Terusan Kawi Nomor 1 Kota Malang, Selasa (10/12/2024).


Dalam sambutannya Kepala Perhutani KPH Pasuruan, Nur Adin Eko Saputro, S.Hut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PT. Penerus Cita Sejati.

Saya mengucapkan terima kasih kepada PT. Penerus Cita Sejati, yang sudah bersabar mengikuti tahapan proses perjanjian kerjasama Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wana Wisata Tanaria Park (Tretes Treetop) hingga akhirnya dapat dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerjasama pada hari ini, tuturnya.

 

Hal senada juga disampaikan Direktur PT Penerus Cita Sejati, Ang We Li.  Ang We Li menyampaikan terima kasih atas ditandatanganinya perjanjian kerjasama tersebut.

Saya sampaikan Terima kasih kepada Perhutani KPH Pasuruan, sehingga Kerjasama Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wana Wisata Tanaria Park. Saya berharap kerjasama ini dapat berjalan lancar ke depannya, pungkasnya.

 

Sebagai informasi, penandatanganan kerjasama ini, di KPH Pasuruan merupakan proses yang pertama kali dilaksanakan dengan skema baru sesuai dengan Peraturan Direksi No. 06/PER/DIR/02/2024. Tentang Pedoman Kerjasama Pengelolaan Hutan Perum Perhutani,  bahkan di Perum Perhutani Jawa Timur, sehingga dapat dijadikan role model untuk proses kerjasama pada mitra selanjutanya.




(Ichwan)