Penyaluran mesin rajang tembakau kepada Poktan Desa Bawangan, Ploso
JOMBANG, JAVATIMES -- Pemkab Jombang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan para petani tembakau.
Salah satunya, diwujudkan dalam penyaluran mesin rajang tembakau kepada Poktan Desa Bawangan, Kecamatan Ploso dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024.
Bantuan tersebut diharapkan meningkatkan produksi tembakau, setelah diberikan kepada Poktan Bawangan kecamatan Ploso Jombang.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengungkapkan, salah satu tujuan penyaluran bantuan alat produksi pertanian (alsintan) ini adalah untuk meningkatkan mutu tembakau.
Sehingga harga jualnya bisa lebih tinggi dan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para petani.
Dengan mutu yang lebih baik, tentu saja harga tembakau bisa terdongkrak lebih tinggi. Bantuan ini juga bertujuan agar para petani tembakau bisa lebih menikmati hasil dari cukai tembakau yang diberikan pemerintah, ujar Agus di ruang kerjanya.
Terpisah, Ketua Poktan Bawangan, Hadi Mulyono, menyampaikan selama ini petani tembakau di Kecamatan Ploso lebih banyak menjual daun tembakau dalam kondisi basah.
Namun, sejak dua tahun terakhir, dengan harga jual rajangan tembakau yang semakin meningkat, sebagian petani mulai beralih ke pengolahan pasca panen berupa rajangan tembakau.
Kami berharap bantuan alat seperti ini dapat terus dianggarkan. Agar kesejahteraan para petani tembakau dapat terus meningkat, harapnya.
Pihaknya menyampaikan terima kasih karena program DBHCHT akhirnya dapat langsung menyentuh kepada para petani tembakau. Salah satunya dengan memberikan alat rajang tembakau.
Dengan bantuan alat tersebut, hasil rajangan menjadi lebih berkualitas dan harga jualnya pun lebih tinggi, pungkasnya.
(Gading)