Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo saat memberikan keterangan kepada awak media
JOMBANG, JAVATIMES -- Tercatat sedikitnya 10.703 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang, telah menerima bantuan langsung tunai dari Pemkab Jombang, pada Kamis 28 November 2024 lalu.
Bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Untuk memastikan BLT tepat sasaran, Dinsos Jombang melakukan monitoring dan evaluasi (Monev).
Monev adalah proses untuk mengkaji kesesuaian kegiatan dengan perencanaan, mengidentifikasi masalah, dan menilai pola kerja dan manajemen.
Sebab BLT DBHCHT 2024 selama ini penyalurannya secara langsung kepada 2 pabrik rokok di Kecamatan Ploso dan Kecamatan Kabuh.
Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo mengungkapkan, para penerima BLT DBHCHT totalnya mencapai 10.703 orang.
Rinciannya, sebanyak 6.396 orang merupakan buruh tani dan 4.307 orang merupakan buruh pabrik rokok. Bantuan berupa uang tunai yang diterimakan masing-masing per orang sejumlah Rp 300 ribu untuk 4 bulan.
Jadi total, untuk setiap orang akan mendapatkan Rp 1,2 juta, jelas PJ Bupati Jombang.
Teguh mengatakan, untuk sasaran bantuan sosial tersebut adalah para warga di wilayah utara Sungai Brantas. Yakni di kecamatan Ploso, Plandaan, Kabuh, Kudu, dan Ngusikan.
Wilayah utara Brantas juga dipilih, karena wilayah ini merupakan penghasil utama tembakau yang kemudian mendatangkan bansos BLT DBHCHT, urainya.
Teguh menambahkan, bantuan sosial tersebut harus tersalurkan seluruhnya kepada para penerima yang sudah dimasukan data penerima.
Sedangkan Tim Monev Dinsos Jombang dibagi dalam sejumlah titik untuk memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dengan adanya monev, diharapkan pelaksanaan DBHCHT tahun 2024 akan lebih baik, lebih manfaat dan lebih tepat sasaran.
Tidak ada yang tercecer masyarakat yang berhak dan dapat memberikan dampak yang maksimal bagi penerima manfaat pada khususnya, serta masyarakat Jombang pada umumnya, tandasnya.
Menjelang akhir anggaran 2024 ini, Teguh Narutomo menyampaikan, akan segera dilakukam evaluasi terhadap pelaksanaan BLT Cukai 2024 untuk nantinya dijadikan sebagai bahan penyusunan rencana pada BLT Cukai tahun 2025.
Penerima BLT DBHCHT 2024 ini yang tergolong buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok supaya dapat lebih sejahtera dengan memanfaatkan bantuan yang ada. Tidak hanya untuk kebutuhan konsumtif tapi kalau bisa sebaiknya untuk kegiatan produktif, pungkas Teguh Narutomo.
(Gading)