Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Cegah Konflik -->

Javatimes

Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Cegah Konflik

javatimesonline
07 Desember 2024

 

Penandatanganan PKS antara Kantor Pertanahan dan PCNU Jawa Barat

JAVATIMES -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan urgensi percepatan sertipikasi tanah wakaf. Menurutnya, sertipikasi diperlukan untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf, mencegah sengketa dan konflik tanah wakaf, serta memaksimalkan pemanfaatan tanah wakaf demi kemaslahatan umat.

Memang (sertipikasi tanah wakaf, red) ini dianjurkan, jadi kalau ada pesantren yang belum bersertipikat langsung didaftarkan saja sehingga tidak ada konflik,
ucap Nusron Wahid usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di wilayah terkait, yang berlangsung di Kantor PWNU Jawa Barat, Bandung, Kamis (05/12/2024).



Sumber : kementerian ATR/BPN