Pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 3 di Pilkada Nganjuk (ki-ka) |
NGANJUK, JAVATIMES -- Calon Bupati Nganjuk Muhammad Muhibbin Nur (Gus Ibin) yang berpasangan dengan anak Menteri Pekerjaan Umum (PU) Kabinet Merah Putih Dody Hanggodo, Aushaf Fajr Herdiansyah kalah tipis dari lawannya saat rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Nganjuk 2024.
Pasangan nomor urut 01 yang didukung, Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, PPP dan non parlemen Partai PSI, Partai Perindo, PAN serta Partai Buruh itu hanya kalah 1,9 persen suara dari lawannya, pasangan nomor urut 03 Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro yang didukung oleh PDIP, Partai Demokrat, PKS, dan non parlemen, PBB, Partai Garuda, Partai Ummat serta PKN.
Kemenangan pasangan Marhaen-Handy ini tidak lepas dari keberhasilan Marhaen Djumadi sebagai petahana yang kami anggap sukses meraih simpati masyarakat saat menjabat, urai KRT Nurwadi Rekso Hadinagoro tim sukses pasangan nomor urut 03, Marhaen-Handy, Sabtu, (7/12/2024).
Om Bob sapaan akrab KRT Nurwadi Rekso Hadinagoro juga menambahkan, kesuksesan meraih kemenangan ini juga tidak lepas dari sosok pasangan Marhaen, yakni Trihandy Cahyo Saputro yang dikenal sebagai tokoh lokal yang muda energik dan mempunyai wawasan yang luar biasa, sehingga mampu mengalahkan tokoh nasional seperti putra dari Menteri PU.
Ini dapat dilihat, saat debat kedua dan ketiga dimana sosok Trihandy bisa menguasai panggung dan materi debat dapat ia jelaskan dengan mudah dan gamblang, lanjut om Bob.
Di tempat terpisah ketua tim pemenangan pasangan nomor urut 01, Muhammad Muhibbin Nur-Aushaf Fajr Herdiansyah, Ulum Basthomi menyatakan, meski menghormati hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Nganjuk 2024 oleh KPU Kabupaten Nganjuk, namun pihaknya merasa keberatan dan berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Intinya (Paslon) 01 menghormati proses yang sudah ada, tetapi kita akan mengajukan keberatan, karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan kita diberikan hak untuk melakukan langkah-langkah berikutnya, dan itu akan kita lakukan ke Mahkamah Konstitusi, jelas Gus Ulum.
Ketua tim pemenangan nomor urut 1 dan tim sukses nomor urut 3 di Pilkada Nganjuk (ki-ka) |
Gus Ulum juga menjelaskan beberapa alasan untuk mengajukan gugatan ke MK, diantaranya, adanya dugaan kecurangan saat proses pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.
Seperti adanya beberapa kotak suara yang disinyalir sudah tidak bersegel dan ada beberapa saksi Paslon nomor urut 01 tidak diberi salinan C1.
Insya Allah dengan bukti-bukti yang kami miliki, gugatan ke MK bakal dikabulkan, karena itu, saya berharap pada seluruh kader, para relawan, para pendukung untuk tetap berdoa, tetap tenang dan mudah-mudahan langkah-langkah kita semua diridhoi Allah SWT, sebutnya.
Sementara hasil rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten Nganjuk di FrontOne Ratu Hotel, pada Kamis (05/12/2024) sebagai berikut:
- Paslon nomor urut 01, Muhammad Muhibbin Nur-Aushaf Fajr Herdiansyah memperoleh 246.993 suara atau 38,8 persen,
- Paslon nomor urut 02, Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati meraup 130.454 suara atau 20,5 persen, dan
- Paslon nomor urut 03, Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro meraih 259.179 suara atau 40,7 persen.
(Ind)