Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan -->

Javatimes

Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan

javatimesonline
13 Desember 2024



Penghargaan WBK untuk 12 Kantor Pertanahan
JAVATIMES -- Selamat kepada Kementerian ATR/BPN atas diraihnya Predikat Wilayah Bebas Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.


12 Kantor Pertanahan (Kantah) BPN tersebut meliputi Kantah Kota Mojokerto, Kantah Kota Probolinggo, Kantah Kota Kediri, Kantah Kota Pekalongan, Kantah Kabupaten Kendal, Kantah Kabupaten Temanggung, Kantah Kota Palopo, Kantah Kota Bukittinggi, Kantah Kabupaten Tojo Una-Una, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Kulon Progo, dan Kantah Kabupaten Lampung Selatan.

Semoga dengan diraihnya predikat tersebut Kementerian ATR/BPN khususnya Kantor Pertanahan terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel serta menunjang kinerja Kementerian ATR/BPN yang semakin melayani, profesional, terpercaya.




Sumber : Kementerian ATR/BPN