Wujudkan Kepastian Hak Tanah, Kantor Pertanahan Nganjuk Gelar Penyuluhan PTSL 2025 di Desa Babadan -->

Javatimes

Wujudkan Kepastian Hak Tanah, Kantor Pertanahan Nganjuk Gelar Penyuluhan PTSL 2025 di Desa Babadan

javatimesonline
04 November 2024

Antusiasme Warga Desa Babadan Hadiri Penyuluhan PTSL 2025 di Balai Desa

NGANJUK JAVATIMES – Dalam rangka mewujudkan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, dilaksanakan penyuluhan di Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.


Pada penyuluhan ini dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk bersama dengan Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Desa Babadan. Penyuluhan dilaksanakan di Balai Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, dan dihadiri oleh masyarakat peserta PTSL Desa Babadan.


Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Babadan lebih siap dan memahami proses PTSL yang akan dilakukan pada tahun 2025, serta dapat melengkapi persyaratan yang diperlukan. Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kepemilikan sertifikat tanah yang sah, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hak atas aset mereka.



Sumber : Kantah Nganjuk