Pemkab Jombang Komitmen Gempur Peredaran Rokok Ilegal -->

Javatimes

Pemkab Jombang Komitmen Gempur Peredaran Rokok Ilegal

javatimesonline
06 November 2024

Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono bersama Kepala Satpol PP daerah lain

JOMBANG, JAVATIMES -- Sebagai salah satu mitra kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kediri dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah kerjanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Satpol PP setempat menghadiri acara "Bea Cukai Kediri Award 2024" di gedung Bea Cukai Kediri, (09/10/2024).


Meski belum masuk kategori dan nominasi pemenang, namun Pemkab Jombang terus berupaya maksimal dalam pengelolaan DBHCHT di berbagai sektor yang telah ditentukan secara efektif, tepat guna dan tepat sasaran.


Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono mengatakan, Kabupaten Jombang masih belum berhasil masuk nominasi. 


Namun demikian, hal tersebut akan menjadi motivasi tersendiri untuk perbaikan kinerja ke depan, agar lebih baik lagi.


Thonsom menambahkan, untuk ke depannya, terkait pengelolaan DBHCHT agar bisa lebih baik lagi dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, pihaknya bertekad terus menjalin koordinasi dengan pihak Bea Cukai Kediri dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal.

Meski tidak mudah, kami tetap berkomitmen dengan terus meningkatkan kuantitas dan kualitas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Tentunya suayu saat akan membuahkan hasil yang maksimal kedepannya, jelas alumnus STPDN ini.


Mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Setkab  Jombang ini mengungkapkan, setelah rutin melakukan berbagai upaya, baik dengan sosialisasi maupun penindakan, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang saat ini mulai nampak berangsur menurun signifikan.


Sebab setelah dilakukan pengecekan dan penelusur di toko-toko agen besar maupun kelontong yang dulunya jualan rokok ilegal, sekarang sudah tidak berjualan lagi. 

Alhamdulillah intensitas dan kuantitas distribusi penjualan rokok.ilegal turun drastis tahun 2024 ini, kata pria asal Sragen Jawa Tengah ini.


Thonsom meyakini, apabila kegiatan sosialisasi dan razia rokok ilegal ini rutin dilakukan, dipastikan peredaran rokok ilegal akan semakin berkurang bahkan tidak ada sama sekali di lapangan.

Harapan kami tentunya dengan kegiatan penindakan maupun sosialisasi, masyarakat semakin mengetahui bahayanya rokok ilegal dan keuntungan dari rokok ilegal. Karena dana bagi hasil cukai akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk oembangynan fisik dan non fisik serta bantuan sosial bagi petani tembakau, buruh tembakau maupun pegawai pabrik rokok, tutupnya.




(Gading)