Papan proyek yang dinilai masyarakat tidak sesuai dengan lokasi pekerjaan
NGANJUK, JAVATIMES -- Baru-baru ini masyarakat Desa Demangan dan Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom digegerkan dengan adanya pekerjaan normalisasi plengsengan sungai yang tidak sesuai dengan papan nama proyek.
Menyikapi ketidaksesuaian titik lokasi dengan papan nama proyek yang terpasang, membuat satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nganjuk angkat bicara.
Menurut salah satu staff Bidang Pengairan DPUPR Kabupaten Nganjuk Imam Hanafi, paket pekerjaan tersebut merupakan hasil pokok pikiran (pokir) dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Suprapto.
Oh gini mas, itu paketnya pokir DPRD (Nganjuk) atas nama Pak Suprapto dari (Partai) Gerindra, kata Imam Hanafi saat dihubungi kontributor Javatimes, Sabtu (9/11/2024).
Karena paket pokir, Imam menyarankan agar penentuan titik lokasi pekerjaan ditanyakan ke Suprapto.
Jenengan konfirmasi saja ke sana (Suprapto), kalau pokir itu kan haknya dewan, ucap Imam.
Imam berdalih, sebelum normalisasi plengsengan sungai dikerjakan, pihaknya telah melakukan survei dengan Suprapto. Menurut Suprapto titik itu lah yang perlu dikerjakan walaupun tidak sesuai dengan papan nama proyek.
Pada waktu kemarin kita survei kesana itu sama Pak Suprapto, yang menunjukkan lokasi juga Pak Suprapto, terus kemudian didampingi sama perangkat desa juga, yang jelas itu pokir dan kemarin kita sudah konfirmasi ke Pak Suprapto lokasinya benar disitu, urai Imam.
Imam tak berani membantah jika hal itu tidak sesuai dengan papan nama proyek, lantaran anggota DPRD memiliki hak prerogatif.
Kalau kita tidak manut yang punya pokir kita juga salah lagi, kita manut juga salah lagi, terus kita harus gimana, tanya Imam.
Sementara itu, Suprapto yang dicatut namanya pun ikut berkomentar. Ia mengamini jika pekerjaan tersebut merupakan paket pokir miliknya. Namun ia membantah jika perpindahan lokasi disebabkan olehnya.
Desa Sambirejo sama Desa Demangan itu kan banyak pokir-pokir saya dari hasil reses. Memang saya arahkan ke situ Dusun Putat Malang, Desa Sambirejo, kemudian sama Dusun Bendo Desa Demangan, ujar Suprapto, Selasa (12/11/2024).
Untuk terkait realisasinya dari PUPR, diawalkan di Sambirejo maupun Bendo itu ya kembali kepada Dinas PUPR, yang penting saya mengusulkan gitu saja, imbuh pria asal Kecamatan Sukomoro tersebut.
Suprapto pun meminta agar persoalan kesalahan papan nama ditanyakan kepada Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk dan pelaksana pekerjaan.
Kalau soal papan namanya langsung konfirmasi saja ke pihak yang mengerjakan dari pihak mana, saya pun juga tidak tahu yang mengerjakan itu siapa, kata Suprapto
Saya kemarin juga sudah bilang soal papan nama ke Pak Rusdi (Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Nganjuk), kalau memang fisiknya di Bendo kenapa Sambirejo ada namanya tapi tidak ada fisiknya, tambah Suprapto.
(AWA)