KEDIRI, JAVATIMES -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri telah merampungkan proses penyortiran dan pelipatan (Sorlip) kertas surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali – Wawali) Kediri Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian kepada awak media mengatakan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilwali-Wawali Kota Kediri selesai dalam dua hari.
Total hasil penyortiran dan pelipatan kertas surat suara Pilwali-Wawali Kota Kediri yang sudah terselesaikan dalam dua hari, yaitu mulai tanggal 29 sampai 30 Oktober 2024), kondisi baik 228.003 surat suara. Ada kelebihan 14 dan kondisi rusak 21 surat suara, sehingga total kekurangan hanya 7 surat suara dari kebutuhan 227,989 surat suara, dan sudah kami laporkan ke KPU Jatim, kata Reza.
Reza menjelaskan, setelah penyortiran surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri, dilanjutkan melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Hari ini, Kamis, 31 Oktober 2024, kami melaksanakan penyortiran dan pelipatan untuk surat suara Pilgub Jatim. Dengan tenaga sortir dan pelipatan yang sama dengan surat suara Pilwali-Wawali Kota Kediri, yaitu 76 orang, terdiri 66 orang warga sekitar, dan 10 orang warga difabel, jelasnya.
Untuk proses sortir dan pelipatan surat suara Pilgub Jatim, KPU Kota Kediri menargetkan selesai dalam waktu 4 hari.
Kalau untuk honor sortir dan pelipatan surat suara Pilgub Jatim, itu sebesar Rp 200,- per lembar, ungkapnya.
( Rud )