Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri bersama petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, TNI-Polri melaksanakan pembersihaan ribuan alat peraga kampanye |
KEDIRI, JAVATIMES -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri bersama petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, TNI-Polri melaksanakan pembersihaan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Kediri, Minggu (24/11/2024).
Pembersihan APK ini dilakukan saat memasuki masa tenang kampanye Pilkada 2024 yang dimulai H-3 sebelum pencoblosan.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan, pembersihan APK ini merupakan salah satu tahapan pemilu sesuai dengan yang tercantum dalam PKPU Nomor 13 Pasal 19.
Di masa tenang kami punya kewajiban untuk membersihkan apk-apk. Dalam pelaksanaannya kami berkoordinasi dengan stakeholder terkait, pemerintah kabupaten, TNI dan Polri, juga Bawaslu bersama-sama kita membersihkan APK yang berada di seluruh wilayah kabupaten Kediri, ucapnya, Minggu 24 November 2024.
Dikatakannya, berbagai APK dengan berbagai ukuran diturunkan petugas, salah satunya seperti yang ada di Simpang Empat Ngasem Kabupaten Kediri.
APK yang diturunkan tidak hanya untuk pemilihan Bupati – Wakil Bupati Kediri 2024, namun juga untuk Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.
Semua kita bersihkan, semampu yang bisa kita lakukan dan kita juga sudah berkoordinasi dengan pasangan calon dan tim pemenangan, bahwa APK pada masa tenang akan dibersihkan bersama-sama, tambahnya.
Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa dan kelurahan bersama dengan pengawas masing-masing tingkatan wilayah.
Ada ribuan (APK), ini tadi ada tiga truk yang sudah penuh semuanya, tandasnya.
Nanang menambahkan, dari pihak team paslon juga telah menyampaikan akan melakukan penurunan sendiri APK yang telah mereka pasang.
Selain KPU dan tim gabungan, penurunan APK juga dilakukan Bawaslu Kabupaten Kediri, Satpol PP bersama instansi terkait.
( Rud )