Ketua tim pemenangan Marhaen-Handy, Tatit Heru Tjahjono didampingi ketua tim hukum dan pendukung Paslon nomor urut 3 |
NGANJUK, JAVATIMES -- Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro (Marhaen-Handy) mengklaim memenangkan Pilkada setempat.
Klaim kemenangan itu berdasarkan hasil hitung cepat internal tim pemenangan usai pencoblosan pada Rabu (27/11/2024).
Ketua tim pemenangan paslon nomor urut 03 Marhaen-Handy, Tatit Heru Tjahjono, mengatakan bahwa hitung cepat yang dilakukan dengan cara mengumpulkan hasil pemungutan suara di TPS (tempat pemungutan suara).
Pengumpulan suara itu berasal dari 1.616 TPS yang ada di Kabupaten Nganjuk. Atau kurang satu TPS dari total 1.617 TPS yang ada.
Ini kami terus mengumpulkan (hasil rekapitulasi), baik secara fisik maupun lewat (pesan) WA. Alhamdulillah ini sudah 99,8 persen karena kurang satu TPS dari 1617 TPS, kita sudah terkumpul 1.616, ini sesuai data yang masuk dan kami terima, kata Tatit, Rabu (27/11/2024) malam.
Menurut Tatit, hasil dari ribuan TPS yang sudah masuk di internalnya, Marhaen-Handy memperoleh 40,70 persen suara.
Dari (Paslon) 01 dapat 38,77 persen kalau diangkakan itu 246.603 (pemilih). Kalo 03 ini dapat 40,70 persen kalo diangkakan itu 258.919. Selisihnya masih 12.300-an. Dan kemudian ini kan kurang 1 TPS, kurang 500-an (pemilh), maka diprediksi selisihnya ya kurang lebih 12.000-an, urai Tatit.
Tatit menjelaskan, 1 TPS yang belum masuk adalah TPS yang berada di Desa Kelutan, Kecamatan Ngronggot.
Meski 1 TPS itu belum terhitung, namun dia memastikan Marhaen-Handy akan memenangkan Pilkada Nganjuk 2024.
Hanya saja, dengan kemenangan yang tak terlalu jauh itu, Tatit tak membantah jika hal tersebut berpotensi digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh karenanya mulai saat ini pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi terjadinya sengketa di MK.
Hari ini (kemarin), semua bukti C1 di semua TPS harus sudah terkumpul bukti fisiknya. Sehingga bukti fisik ini nanti untuk mengantisipasi kalau nanti ada gugatan-gugatan di MK, jelas Tatit yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk.
Dan Alhamdulillah ini semuanya hampir sudah terkumpul C1 di semua desa di seluruh Kabupaten Nganjuk. Kami dari tim hukum sudah menyiapkan untuk antisipasi seperti itu, imbuh Tatit.
Sekadar informasi, dalam Pilkada Kabupaten Nganjuk, Paslon Marhaen-Handy didukung koalisi partai politik PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKS, Garuda, PKN, PBB, dan Partai Ummat. Paslon ini melawan Muhammad Muhibbin Nur-Aushaf Fajr dan Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati.
(AWA)