Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menerima dana sebesar Rp. 13 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024 ini
JOMBANG, JAVATIMES -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menerima dana sebesar Rp. 13 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024 ini.
Sebagian besar dana DBHCHT tersebut, akan disebarkan menjadi sejumlah program bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat Jombang.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengungkapkan, penyaluran BLT DBHCHT di Jombang, sudah memasuki tahun ke-4 pada tahun 2024 ini.
Setiap tahun selalu Pemkab Jombang selalu berikan, untuk tahun 2024 ini kami sudah laksanakan kegiatan validasi dan verifikasinya, ungkapnya melalui Kepala Dinsos Jombang Hari Purnomo.
Perlu diketahui tahun 2024 ini alokasi anggaran BLT DBHCHT senilai Rp.13,1 miliar dan sebagian besar dari anggaran tersebut akan disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak menerima.
Kadinsos Jombang menyebut, ada dua golongan yang berhak menerima BLT. Pertama yakni para buruh petani tembakau. Kedua adalah para buruh pabrik rokok.
Untuk tahun ini plus masyarakat lainnya, tapi masih kita klaster untuk yang masyarakat lainnya, tambahnya.
Masih menurut Hari Purnomo, dari angka Rp. 13,1 miliar tersebut, sebagian besar kita peruntukkan bagi penerima sebesar Rp. 12,9 miliar.
Untuk penerima dari buruh tani tembakau sebanyak 2.700 orang penerima. Sedangkan untuk buruh pabrik rokok sekitar 4.000 orang penerima, dimana nominalnya tetap sama seperti kemarin, imbuhnya.
Alokasi dari dana Rp. 13 miliar tersebut, sebagian besar akan diperuntukan kepada penerima sebesar Rp. 12,9 miliar.
Sementara besaran nominal yang diserahkan kepada penerima, adalah masing-masing Rp. 300 ribu per orang.
Nanti dapatnya dikalikan empat kali dan insyallah kami serahkan sekaligus jadi masing masing penerima menerima sebesar Rp. 1.200.000, pungkasnya.
(Gading)