Ponsel berisikan alamat judi togel online milik terduga pelaku |
NGANJUK, JAVATIMES -- Sebuah permainan biliar arena ketangkasan bola sodok yang berlokasi di Desa Talun, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, diduga menjadi lokasi transaksi judi togel online.
Saat mendatangi lokasi tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari ponsel yang digunakan terduga pelaku untuk menerima pesan taruhan, catatan rekapan angka togel, hingga sejumlah uang yang diduga sebagai uang tombokan.
Bahkan, di sana petugas juga mengamankan salah seorang pria berinisial YW (56), asal Desa Ngujung, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Pria itu diduga sebagai pengepul judi togel online.
Penangkapan terhadap YW pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga.
Penangkapan itu, kata Julkifli, dilakukan pada Rabu (30/10/2024).
Kasus tersebut terungkap berkat penelusuran tim kami yang melakukan penyelidikan intensif, mengingat perjudian ini dilakukan secara online dan melalui aplikasi chatting, ujar Julkifli kepada awak media, Kamis (31/10/2024) sore.
Dijelaskan Julkifli, pemberantasan perjudian ini merupakan salah satu program 100 hari pemerintah dalam rangka menekan aktivitas ilegal di masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku.
Saat ini, terduga pelaku YW masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perjudian lain yang terkait. Kami akan terus berupaya menelusuri pihak-pihak yang terlibat dan menyetop aktivitas perjudian ini di Nganjuk, tegas Julkifli.
Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif bagi masyarakat untuk menjauhi kegiatan perjudian dan ikut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing, imbuh Julkifli memungkasi pernyataannya.
(Tim)