Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Jombang di ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang pada Jumat pagi (25/10/2024)
JOMBANG, JAVATIMES -- Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., memberikan penekanan pentingnya netralitas Kepala Desa (Kades) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Hal ini disampaikannya saat membuka acara Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Jombang, Jumat pagi (25/10/2024) di ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang.
Hadir dalam kegiatan ini para narasumber Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H, Danramil Peterongan Kapten Infantri Khoirul Sunaryo, Kasi Tindak Pidana Khusus Dody Novalita, S.H., M.H, Kasi RIP Satrad 222 Lettu Lek Satria Canta Putra, ST (HAN), dengan moderator Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Purwanto M.KP.
Tampak hadir juga Staf Ahli Bupati, Asisten, Ketua Komisi A DPRD Jombang, Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, Camat se-Kabupaten Jombang, Kepala Desa se-Kabupaten Jombang.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo berharap kepada para Kades untuk memastikan kelancaran Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat, saudara sekalian tidak hanya diharapkan mampu mengelola desa dengan baik, tetapi juga dituntut untuk menjaga stabilitas dan keutuhan sosial. Khususnya pada masa Pilkada serentak 2024, tegas Teguh Narutomo Pj Bupati Jombang.
Teguh Narutomo juga berpesan kepada seluruh Kades yang hadir agar netral dalam Pilkada serentak ini.
Kedudukan kepala desa seyogyanya harus netral. Artinya tidak dipengaruhi oleh pihak manapun, atau partai politik manapun, dan tidak memihak pada kepentingan siapapun, tegas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa netralitas kepala desa merupakan amanah hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kepala Desa, menurutnya, tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis dan harus menjaga jarak dari semua calon peserta pilkada.
Proses pemilihan Kepala Desa dilakukan melalui penjaringan dan penyaringan berdasarkan persyaratan, dimana dalam pencalonan Kepala Desa tidak diusulkan oleh Parpol. Oleh karena itu, kedudukan Kepala Desa harus netral, tegasnya.
Teguh Narutomo menandaskan, acara peningkatan kapasitas para Kades ini bertujuan untuk membekali para Kades dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya. Terutama dalam menjaga stabilitas desa menjelang pilkada.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Jombang di ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang pada Jumat pagi (25/10/2024) |
Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Jombang dapat berjalan dengan aman, damai, transparan dan demokratis.
Semoga materi yang disampaikan narasumber dapat diimplementasikan oleh para Kades se-Kabupaten Jombang. Agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, aman, damai dan transparan, pungkas Teguh Narutomo.
Sementara itu mewakili Kapolres Jombang, Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H menyampaikan materi mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah desa dan warganya.
Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan nyaman dan kondusif bagi kehidupan warga.
Sedangkan narasumber lain mewakili Dandim 0814 Jombang, yakni Danramil Peterongan Kapten Infanteri Khoirul Sunaryo membekali Kepala Desa dengan materi kepemimpinan (leadership).
Setelah oenyampaian materi Danramil Peterongan, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Jombang Dody Novalita, SH menyampaikan materi Peran Penegakan Hukum Terpadu dalam Pilkada.
Sementara itu materi penutup yakni Wawasan Kebangsaan disampaikan Lettu Lek Satria Canta Putra, S.T.
(Gading)