Perum Perhutani KPH Pasuruan Hadir dalam FGD Pemanfaatan Lahan Perhutani, Ini yang Dibahas -->
Sabtu, 5 April 2025

Pimred

Pimred

Javatimes

Perum Perhutani KPH Pasuruan Hadir dalam FGD Pemanfaatan Lahan Perhutani, Ini yang Dibahas

javatimesonline
11 Oktober 2024
Perum Perhutani KPH Pasuruan hadir dalam FGD pemanfaatan lahan Perhutani

MOJOKERTO, JAVATIMES – Di tengah gemuruh kehidupan pelaku usaha wisata yang tak pernah sepi pengunjung, terdapat sebuah peluang masyarakat sekitar untuk melakukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari sektor kuliner.


Di hari-hari besar yang ramai dengan wisatawan disambut riang gembira dan perasaan senang oleh sebagian besar warga masyarakat terutama yang memiliki usaha kuliner.


Mereka merasa senang karena dapat memanfaatkan peluang usahanya, pada acara tersebut diselenggarakan di lokasi wisata BOSS RPH Kemiri BKPH Pacet.

Pada acara gelar FGD yang dihadiri oleh seluruh instansi pemerintah terkait tersebut, dalam sambutannya Yayan Harianto, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis KPH Pasuruan mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir di wilayah Kecamatan Pacet dan Trawas menjadi tujuan utama wisata baik dari luar maupun dalam negeri.

Terkait dengan memanfaatkan sebuah peluang untuk usaha kuliner sangatlah tepat untuk menambah peningkatan kebutuhan ekonomi masyarakat, ucap Yayan.

Perum Perhutani KPH Pasuruan hadir dalam FGD Pemanfaatan Lahan Perhutani

Disampaikan juga, kepada pelaku usaha UMKM yang berkeinginan untuk melakukan usahanya dalam kawasan hutan akan dipersilahkan, tetapi harus didasari dengan unsur legalnya, dengan proses sesuai Keputusan Direksi Perum Perhutani Nomor : 06/PER/DIR/02/2024, Tanggal 28 Februari 2024 tentang Pedoman Kerja Sama Pengelolaan Hutan Perum Perhutani.

Dalam peraturan tersebut telah diatur usaha wisata alam yang mana didalamnya ada UMKM berupa kuliner yang merupakan sarana pendukung wisata alam, terang Yayan Harianto pada (10/10/2024).


Mewakili Polda Jawa Timur, AKP Mohamad Jupri, SH.Kanit Subdit II Polda Jatim mengatakan bahwa Jajaran Polri siap bersinergi untuk memberikan dukungan penuh terhadap dunia UMKM.

Tetapi harus di sesuaikan dengan aturan yang berlaku, UMKM Kuliner di Kecamatan Pacet rata-rata di dalam kawasan hutan, maka dari itu wajib melalui mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perum Perhutani jika lokasi usahanya dalam Kawasan hutan Kelola perhutani, ungkap Jupri.


Ditemui pasca Focus Ground Discussion (FGD) Yayan Harianto saat dikonfirmasi oleh tim media menyatakan bahwa Perum Perhutani KPH Pasuruan selalu siap membuka peluang usaha wisata alam yang didalamnya ada UMKM.

Bahkan Perum Perhutani KPH Pasuruan sudah melakukan Kerjasama Wisata Alam dengan Mitra lebih dari 50 Lokasi, ungkap Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis menyakinkan, ucapnya.




(Tim)