Anang Hartoyo dan Presiden Prabowo Subianto (ki-ka) |
NASIONAL, JAVATIMES -- Pernyataan Prabowo Subianto yang menegaskan tidak akan mengintervensi Pilkada Serentak 2024 kembali ramai dibahas sejumlah pihak.
Hal itu muncul di tengah kekhawatiran publik soal pengaruh Pemerintah Pusat yang baru ke hajatan politik kali ini.
Dalam sambutannya kala itu, eks Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan pihaknya tidak akan melakukan intervensi pada Pilkada Serentak 2024. Prabowo menyatakan bahwa urusan Pilkada 2024 jadi ranah juniornya.
Presiden ke-8 RI itu memberikan kebebasan kepada kader-kader muda untuk menentukan arah politik tanpa tekanan. Ia juga tidak ambil pusing siapa pun calon kepala daerah yang dipilih rakyat.
Untuk Pilkada kita serahkan ke junior-junior. Siapapun yang dipilih, tidak ada masalah, silakan, ucap Prabowo saat memberi sambutan di penutupan Kongres VI PAN, Agustus lalu.
Lebih dari itu, Prabowo juga memastikan tak akan mengintervensi partai politik lain dalam mengambil keputusan.
Menurut Prabowo, setiap partai memiliki kedaulatan masing-masing dalam menentukan calon yang diusung di Pilkada 2024.
Dia mencontohkan, antara Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN), pasangan calon (Paslon) yang diusung tak selalu selaras di setiap daerah. Artinya, Prabowo memberikan ruang bagi partai politik lain untuk menentukan pilihan mereka masing-masing dalam Pilkada 2024.
Kadang-kadang kita sama PAN, kadang-kadang enggak, ya monggo, iya kan? Enggak ada urusan, silakan. Enggak ada intervensi, ujar Prabowo mengulangi pernyataannya.
Kutipan pernyataan lama ini kembali diungkit dan ramai dibahas sejumlah pihak menjelang detik-detik hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 ini.
Salah satu yang membahas soal pernyataan itu yakni pengamat politik dan hukum Anang Hartoyo, S.H., M.H.
Anang menilai jika Presiden RI Prabowo Subianto dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah untuk membuktikan ucapannya dalam gelaran Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Kini Presiden Prabowo Subianto diuji dengan pernyataannya sendiri. Kita tunggu saja apakah pernyataan itu benar-benar diterapkan hingga hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 nanti, kata Anang Hartoyo, S.H., M.H kepada Javatimes, Sabtu (26/10/2024) malam.
Sikap ini dinilai Anang penting demi menjaga prinsip netralitas pejabat negara, yang sesuai dengan Undang-Undang Pilkada.
Anang juga mengingatkan bahwa intervensi dalam Pilkada dapat melanggar etika dan aturan hukum, seperti menggunakan kekuasaan untuk memengaruhi hasil pemilihan. Hal ini dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Apalagi, kata Anang, pada zaman saat ini masyarakat tidak sekadar disuguhkan dengan kata-kata manis saja, tetapi juga kecakapan kebijakan pemerintah untuk tetap menjaga netralitas agar Pilkada 2024 bisa berjalan secara adil dan jujur.
Kita sama-sama berharap bahwa apa yang disampaikan Presiden Prabowo akan terwujud di dalam proses Pilkada 2024, ujar dia.
Jika nantinya apa yang disampaikan Presiden Prabowo itu benar adanya, lanjut Anang, maka kepercayaan terhadap kepemimpinannya akan semakin meningkat.
Namun sebaliknya, jika masyarakat mengetahui ada cawe-cawe dari Pemerintah Pusat terhadap penyelenggaran Pilkada 2024, bukan tidak mungkin akan muncul berbagai aksi dan menyebabkan krisis kepercayaan terhadap jalannya Pemerintahan, aku Anang.
Meski begitu, Anang meyakini jika Prabowo Subianto sebagai sosok negarawan dan Bapak Bangsa akan dapat menempatkan posisi dirinya sebagai Kepala Negara untuk mengayomi seluruh partai politik (parpol) dan rakyatnya.
Kita ketahui bersama bahwa Presiden Prabowo adalah Bapak Bangsa. Sebagai seorang Bapak Bangsa sudah seharusnya tidak lagi memosisikan sebagai pimpinan partai, tapi sebagai seorang negarawan dan pemimpin Bangsa Indonesia. Jadi sudah menjadi keharusan untuk tidak cawe-cawe dalam Pilkada 2024 nanti, tutup pengacara yang berkantor di Kecamatan Kertosono, Nganjuk ini.
(AWA)