Penandatanganan nota kesepahaman antara KPH Kendal dan Kejari Kendal |
KENDAL, JAVATIMES -- Baru-baru ini Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kendal Jawa Tengah melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal.
Dalam momentum tersebut tampak formasi lengkap mulai Administratur KPH Kendal H. Candra Musi, Waka Administratur Anggoro, dan segenap Asper KBKPH pada jajaran manajemen KPH Kendal.
Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman antara Kejari Kendal dengan KPH Kendal, Administratur KPH Kendal H. Candra Musi berharap dapat terjalin sinergitas antara Perum Perhutani Kph Kendal dengan Kejaksaan Negeri Kendal dalam hal penyelesaian permasalahan bidang datun dan aset-aset di Perhutani.
Namun harapan saya tidak sebatas hal itu, kami mengharapkan juga adanya pendampingan dalam upaya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat sekitar hutan, ujar Administratur Candra Musi.
Penandatanganan nota kesepahaman antara KPH Kendal dan Kejari Kendal |
Rombongan Kejari Kendal dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal Lila Nasution didampingi Kasi Datun Rara bersama jajarannya.
Usai penandatanganan nota kesepahaman, jajaran Perum Perhutani KPH Kendal dan Kejari Kendal nampak melakukan foto bersama.
(Tim)