Dua Cawabup Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur dalam Kampanye, Bawaslu Nganjuk Akan Lakukan Penelusuran -->

Javatimes

Dua Cawabup Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur dalam Kampanye, Bawaslu Nganjuk Akan Lakukan Penelusuran

javatimesonline
09 Oktober 2024
Tangkapan layar dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam kampanye Pilkada Nganjuk 2024
NGANJUK, JAVATIMES -- Masa pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 tinggal menghitung hari.

Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pun telah menetapkan jadwal kampanye bagi pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung di Pilkada 27 November nanti.

Masa kampanye berlangsung sejak 25 September - 23 November 2024.

Memasuki masa-masa kampanye, sejumlah Paslon pun langsung turun gunung menemui sejumlah massa. 

Hanya saja, dalam setiap gelaran kampanye, acap kali dihadiri anak di bawah umur.

Meski anak-anak belum tahu apa-apa dan belum memiliki hak pilih, dari Pemilu hingga Pilkada mereka selalu dilibatkan dalam kampanye partai politik.

Tangkapan layar dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam kampanye Pilkada Nganjuk 2024
1. Zuli Rantauwati
Seperti halnya yang terlihat dalam pertemuan calon wakil bupati (Cawabup) Nganjuk Zuli Rantauwati dengan sejumlah warga di Kabupaten Nganjuk.

Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, terlihat salah seorang anak berada di barisan Cawabup nomor urut 2 bersama sejumlah pendukung.

Bahkan anak di bawah umur yang sedang duduk di kursi paling depan itu juga tak segan menirukan gaya komando salah seorang koordinator. 

Video keterlibatan anak itu diunggah di group Facebook 'Info Pilada Nganjuk' dengan pemilik akun bernama Solidaritas Santuy.
Tangkapan layar dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam kampanye Pilkada Nganjuk 2024
2. Aushaf Fajr
Penampakan yang sama juga terlihat dalam postingan Instagram bernama @mas.aushaffajr. Dalam postingan yang diunggah pada 27 September tersebut, terlihat ada seorang anak di bawah umur berada di sisi kiri calon Wakil Bupati nomor urut 1 Aushaf Fajr dengan mengacungkan jari telunjuk.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Nganjuk, Moh. Ariful Anam
3. Tanggapan Bawaslu
Menyikapi beredarnya postingan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nganjuk memastikan akan menelusuri dugaan keterlibatan anak-anak dalam agenda kampanye dua Cawabup Nganjuk.
Kita akan melakukan penelusuran terlebih dahulu. Kalau kegiatan itu dilakukan pada saat kampanye, itu kan ada pengawasan dari Panwascam maupun PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa). Kita lihat laporan hasil pengawasannya seperti apa, ucap Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Nganjuk, Moh. Ariful Anam, Rabu (9/10/2024).

Kalau pun ada potensi dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya, salah satunya perundang-undangan perlindungan anak, ya kita nanti proses sesuai dengan perundang-undangan itu, imbuh Anam.



(AWA)