Marhaen Djumadi saat memberikan pembekalan terhadap ratusan saksi di Pilkada Serentak 2024 |
NGANJUK, JAVATIMES -- Makin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, membuat pasangan calon Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Calon Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro nomor urut 3 melakukan pemantapan bagi 324 orang saksi (162 saksi Pilbup dan 162 saksi Pilgub) se-Kecamatan Tanjunganom di Desa Kedungombo, Rabu, (30/10/2024) pagi.
Calon Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menjelaskan, pemantapan saksi ini merupakan wujud konkrit, kalau Marhaen-Handy sudah benar-benar siap menyongsong pelaksanaan Pilkada Nganjuk 2024 mendatang.
Saya berharap pada saksi untuk memiliki militansi dan tanggungjawab yang tinggi, kata Marhaen.
Di acara tersebut, Marhaen juga memaparkan visi misinya dalam membangun Nganjuk yang lebih baik, ia juga lebih menekankan pada apa yang telah dilakukan untuk Nganjuk bukan apa yang akan dilakukannya.
Visi misi dan program unggulan pasangan Marhaen-Handy telah saya lakukan dan terbukti, bukan hanya obral janji dan hiasan bibir, paparnya.
Sementara Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDI Perjuangan Nganjuk, Hendriyono pada sambutannya mengatakan, bahwa saksi merupakan ujung tombak pemenangan pada kontestasi Pilkada Serentak 2024 mendatang. Oleh karenanya, wajib untuk memahami mekanisme Pilkada.
Pemantapan saksi Pilkada Serentak 2024 |
Saksi merupakan ujung tombak dari Paslon, karena seberapa besarpun nanti kita mengumpulkan suara, tidak akan ada hasilnya jika tidak diamankan dengan mekanisme yang baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku. Dan itu merupakan tugas dan kewajiban utama yang harus dijalankan para saksi, urainya.
Lanjut, Hendriyono, Kabupaten Nganjuk menjadi perhatian khusus, karena potensi kemenangan Paslon yang diusung PDI Perjuangan cukup besar di wilayah ini, baik pemilihan Bupati Nganjuk Marhaen-Handy nomor urut 3 maupun pemilihan Gubernur Jatim, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang juga nomor urut 3.
Nganjuk harus kita menangkan. Oleh karenanya, para saksi harus diberi arahan untuk mencatat, memantau dan mengawal suara Paslon, agar tidak terjadi hal yang bersifat merugikan Paslon yang diusung PDI Perjuangan, ungkapnya.
Ditempat yang sama, Dian Guntoro Bendahara BSPN DPC PDI Perjuangan Nganjuk menambahkan, untuk saksi di 1617 TPS telah disiapkan dengan matang.
Kami telah menyiapkan 1 saksi untuk Pilbup dan 1 saksi untuk Pilgub di tiap TPS. Jumlah TPS yang ada di Kabupaten Nganjuk sebanyak 1617 TPS jadi jumlah saksi yang telah disiapkan keseluruhan sebanyak 3234 saksi, tandasnya.
(Ind)