Bawaslu Nganjuk Pastikan Dalami Kasus Mobil Siaga Desa yang Diduga Digunakan Kegiatan Politik -->

Javatimes

Bawaslu Nganjuk Pastikan Dalami Kasus Mobil Siaga Desa yang Diduga Digunakan Kegiatan Politik

javatimesonline
14 Oktober 2024
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Nganjuk Moh Ariful Anam

NGANJUK, JAVATIMES -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk memastikan akan mendalami adanya mobil siaga desa yang diduga digunakan untuk kegiatan politik.


Hal itu sebagaimana disampaikan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Nganjuk Moh Ariful Anam.


Dalam keterangannya yang disampaikan kepada Javatimes pada Senin (14/10/2024), Anam mengaku telah mengetahui adanya mobil siaga yang diduga memasok konsumsi untuk kegiatan partai politik yang juga dihadiri Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati.


Atas kondisi itu, kata Anam, Bawaslu Nganjuk pun langsung turun tangan untuk menelusuri keterlibatan Pemerintahan Desa (Pemdes) Sonoageng sebagai pemilik mobil siaga tersebut.

Sudah-sudah, kami sudah tahu, hari ini sudah dirapatkan nanti kita akan melakukan penelurusan ke desa itu melalui Panwascam Prambon dan Nganjuk, tutur Anam saat dihubungi melalui sambungan telepon Senin (14/10/2024).


Anam menegaskan, Bawaslu Nganjuk akan mencari tahu siapa dalang yang menyuruh pengemudi mobil siaga desa itu mengantar paket konsumsi ke acara partai politik.

Kita akan mencari, mobil siaga itu atas sepengetahuan kepala desa apa tidak. Terus yang mengemudi itu perangkat desa atau orang lain, kita akan telusuri dulu, kata Anam.


Jika benar ada perintah dari Kades, maka hal tersebut berpotensi menyalahi regulasi yang ada.

Kalau secara aturan, berkampanye dengan menggunakan fasilitas dan anggaran negara itu dilarang. Ini juga berpotensi melanggar netralitas kepala desa, karena itu kan mobil desa, ungkapnya.


Meski berpotensi melanggar netralitas, namun Bawaslu Nganjuk tak mau gegabah untuk cepat-cepat mengambil kesimpulan. 


Bawaslu Nganjuk meminta waktu selama tiga hari untuk melakukan pemeriksaan terhadap adanya mobil siaga desa yang diduga digunakan untuk kegiatan politik.

Nah terkait (mobil siaga Desa) Sonoageng kita baru rapat, ini masih menginstruksikan ke Panwascam. Nanti Panwascamnya yang akan memanggil atau mendatangi kepala desa untuk dimintai keterangan, pungkasnya.




(AWA)