Polsek Gudo Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Curat, Keluarga Korban Sampaikan Terima Kasih -->

Javatimes

Polsek Gudo Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Curat, Keluarga Korban Sampaikan Terima Kasih

javatimesonline
28 September 2024

Keluarga korban sampaikan apresiasi dan terima kasih atas terungkapnya kasus dugaan curat yang menimpa keluarganya 

JOMBANG, JAVATIMES -- Kepolisian Sektor (Polsek) Gudo Polres Jombang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah warga di Dusun Kasemen, Desa Wangkal Kepuh, Kecamatan Gudo, Jumat (27/09/2024).


Kapolsek Gudo Iptu M. Djulan, menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Eka Rahayu Kuswinarti pada Sabtu (21/09/2024) atas kehilangan uang sejumlah Rp 107juta.


Dari laporan tersebut, kemudian petugas kepolisian langsung melakukan penyidikan dengan mencari sejumlah petunjuk.

Melalui rekaman CCTV dan informasi yang didapat petugas, akhirnya kami berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku, berinisial BS, warga Desa Tambak Rejo Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, ungkap Djulan, Sabtu (28/9/2024).


Pasca diamankan, lantas Polisi melakukan pemeriksaan terhadap BS. BS mengakui semua perbuatannya

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun, tegas Djulan.


Sementara Kanit Reskrim Polsek Gudo Aipda Shodiqul Hadi menerangkan bahwa selama seminggu terakhir pihaknya bekerja keras untuk mencari keberadaan pelaku.

Berdasar CCTV milik tetangga korban yang kami ambil gambarnya terlihat nomor kendaraan yang dibawa oleh terduga pelaku, setelah memastikan itu kami langsung mengamankan terduga pelaku, bebernya.


Penangkapan dilakukan pada Jumat pagi (27/09/2024) pukul 09.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Djulan.

Selama 7 jam kami menunggu, atau tepatnya pukul 16.00 terlihat terduga pelaku pulang kerja kemudian siram-siram tanaman, pada saat itulah kami tangkap dan Alhamdulillah tidak ada perlawanan, tutur Shodiqul.

 

Merespon penangkapan itu, M. Iqbal menantu dari korban Eka Rahayu menerangkan bahwa saat kejadian korban dan keluarga sedang tidak berada di rumah.

Pukul 09.00 WIB berangkat ke Kediri untuk berobat, sekira pukul 13.00 korban pulang ke rumah tidak ada kecurigaan sama sekali karena pintu gerbang dan pintu rumah nampak masih terkunci rapat, namun hal yang membuat korban dan keluarga kaget adalah ketika mendapati pintu rumah belakang sudah terbuka, lebih kaget lagi saat masuk ke kamar ternyata uang yang tersimpan rapi di lemari sudah lenyap, cerita Iqbal.


Untuk itu, dengan kerja keras dan upaya yang luar biasa dari Kapolsek Gudo dan jajarannya, M. Iqbal menyampaikan apresiasi dan terima kasih.

Saya mewakili keluarga mengapresiasi setinggi-tingginya. Terima kasih yang sebanyak banyaknya kepada Bapak Kapolsek Gudo dan jajaran, tutup Iqbal.




(Gading)