Pekerja Asal Pasuruan Tewas usai Jatuh dari Atap Pembangunan Pabrik di Jombang -->

Javatimes

Pekerja Asal Pasuruan Tewas usai Jatuh dari Atap Pembangunan Pabrik di Jombang

javatimesonline
16 September 2024

Ilustrasi. pravasitoday.com

JOMBANG, JAVATIMES -- Seorang pria bernama Abd. Rohman (39) warga Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, terjatuh saat membangun atap pabrik PT Platinum Cemerlang Indonesia (PCI) di Desa/Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang. Korban tewas usai terjatuh dari ketinggian 10 meter.


Salah seorang teman korban menjelaskan kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 10.10 WIB. 

Saat itu korban bersama teman-teman yang lain memasang kerangka atap dan lempengan baja di atas ketinggian 10 meter. Tiba-tiba korban terpeleset dan jatuh, beber salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan, Minggu (15/9/2024).


Teman korban ini menduga, terjatuhnya Abd. Rohman dari pembangunan atap pabrik karena kurangnya alat pelindung diri (APD).

Saat itu yang saya tahu teman-teman tidak ada yang menggunakan pengaman diri. Kemudian anginnya juga cukup kencang, mungkin salah satu penyebabnya itu, kata pekerja yang juga teman korban.


Atas peristiwa itu, kata pekerja, sedianya korban sudah dibawa ke Puskesmas Bandar Kedungmulyo yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi pembangunan. 


Hanya saja, karena kondisi Abd. Rohman cukup parah, maka dirujuk ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kertosono.  

Sepengetahuan saya, setelah kejadian itu korban langsung dibawa ke Puskesmas oleh mandor, terus selanjutnya dirujuk ke RSD Kertosono hingga ada kabar Abd. Rohman meninggal dunia, beber pekerja.


Diakui teman korban, pekerjaan yang dilakukan oleh Abd. Rohman dan rekan-rekannya memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja. Bahkan risiko itu semakin tinggi lantaran APD yang minim.

Kadang saya takut, mas. Gaji di sini kecil, bisa dikatakan di bawah UMR, tapi resikonya sampean tahu sendiri seperti ini, ucap pekerja sambil berkaca-kaca.


Mas bisa lihat hampir semua pekerja di PT PCI tersebut tidak menghiraukan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Seharusnya semua pekerja memakai sabuk pengaman, helm, sepatu, dan rompi, termasuk body harness yang berada di atas ketinggian. Tapi faktanya hanya beberapa yang memakai helm, imbuh pekerja yang juga diamini rekan-rekannya.

 

Usai dinyatakan meninggal dunia, kemudian pada Kamis sekira pukul 13.25 WIB jenazah Abd. Rohman dibawa ke rumah duka dengan diantar dua temannya, mandor, dan tiga orang perwakilan PT PCI.


Merespon kecelakaan kerja di PT PCI, Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnaker Kabupaten Jombang, Rika Paur Fibriamayusi menyatakan belum mengetahui secara detail terkait persoalan tersebut. Rika berdalih pasca kejadian sedang tugas di luar kota.

Pangapunten (mohon maaf) saya Jumat pas dinas di Surabaya. Meniko saya sedang tanyakan ke temen-teman, kata Rika saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya.


Sementara saat disinggung soal dugaan kelalaian K3, Rika menolak untuk memberikan keterangan. Menurutnya itu merupakan kewenangan dari pengawas tenaga kerja Disnaker Provinsi Jawa Timur.

Untuk penegakan hukum terkait K3 memang kewenangan pengawas naker disnaker Provinsi Jawa Timur. Kami pembinaan saja, dalihnya.


Biasanya kami akan cek dari sisi syarat kerjanya terkait komitmen perusahaan untuk hak dan kewajiban masing-masing, baik pekerja maupun pengusaha K3 termasuk di dalamnya. Namun kalau penegakan hukumnya harus dilakukan oleh pengawas naker, imbuhnya.


Menyoal kebenaran informasi tersebut, pihak manajemen PT PCI yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tampak belum memberikan respon apapun.



(Gading)