KPU Nganjuk Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Hasilnya -->

Javatimes

KPU Nganjuk Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Bakal Cabup dan Cawabup, Ini Hasilnya

javatimesonline
03 September 2024

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Nganjuk, Yusuf Setyawan

NGANJUK, JAVATIMES -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menerima hasil pemeriksaan kesehatan 3 pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut dr. Ramelan Surabaya pada Senin, 2 September 2024.


Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Nganjuk, Yusuf Setyawan menilai ketiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk dianggap mampu untuk mengikuti kontestasi di Pemilihan Bupati (Pilbup) Nganjuk 2024.

Hasilnya semua dinyatakan mampu dan tidak ada yang terindikasi (narkotika), kata Yusuf, kepada Javatimes, Selasa (3/9/2024).


Untuk diketahui pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati dilakukan pada 30-31 Agustus 2024. 


Kemudian pasangan Marhaen-Trihandy dan Gus Ibin-Aushaf Fajr pada 31 Agustus-1 September.


Pemeriksaan kesehatan 3 pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk dilakukan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 10 Tahun 2024, yang mencakup 34 jenis pemeriksaan jasmani dan rohani.


Setelah menjalani tes kesehatan dan telah dinyatakan sehat jasmani maupun rohani serta memenuhi syarat, tahapan selanjutnya yang harus dilalui 3 pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk yakni pemeriksaan administrasi.


Tahapan pemeriksaan administrasi sudah dimulai sejak 29 Agustus - 4 September. 

Nantinya hasil pemeriksaan administrasi berikut tes kesehatan akan disampaikan kepada 3 pasangan calon melalui LO pada tanggal 5-6 September, urai Yusuf.


Pada tahapan administrasi Pilkada 2024 ini, tambah Yusuf, jika terdapat kekurangan atau kesalahan administrasi, pasangan calon masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan.

Hasil verifikasi administrasi pencalonan berikut dengan penilaian kesehatan inilah yang akan dijadikan pedoman dalam penetapan calon pada 22 September 2024 nanti, pungkas Yusuf.




(AWA)