KPU Kota Kediri Undang Tim Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kediri, Ini Agendanya -->

Javatimes

KPU Kota Kediri Undang Tim Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kediri, Ini Agendanya

javatimesonline
05 September 2024

 
KPU Kota Kediri menyerahkan berita acara penelitian persyaratan administrasi pendaftaran Pilkada Kota Kediri

KEDIRI, JAVATIMES -- KPU Kota Kediri mengundang tim pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 untuk menyerahkan berita acara penelitian persyaratan administrasi.


Penyerahan berita acara itu bertempat di ruang RPP KPU Kota Kediri, Kamis (5/9/2024).


Berita acara diserahkan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri Adib Zaimatu Sofi didampingi Arif Suryawan Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Kediri.


Untuk diketahui bahwa KPU Kota Kediri menerima pendaftaran 2 Paslon Walikota dan Wakil Walikota yaitu Pasangan Vinanda Prameswati-Qowimuddin dan Ferry Silviana Feronica-Regina Nadya Suwono. 


Status kedua Paslon dinyatakan diterima, kemudian dilakukan penelitian administrasi terhadap persyaratan calon.


Adapun dari hasil penelitian persyaratan administrasi Paslon ini tertuang dalam berita acara yang diterimakan pada hari ini.

Penelitian persyaratan calon yang dimaksud adalah penelitian terhadap berkas digital melalui silon dan berkas hardcopy yang diserahkan ke KPU Kota Kediri pada saat pendaftaran, demikian disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri, Sofi. 


Lebih lanjut Sofi menerangkan bahwa Paslon dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan calon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada 6 September hingga 8 September 2024. 

Dokumen perbaikan digital diunggah melalui Silon dan hardcopy nya diserahkan ke KPU Kota Kediri, imbuhnya.


KPU Kota Kediri mengharapkan LO ataupun tim Paslon benar-benar mempersiapkan dokumen yang harus diperbaiki mengingat waktu yang sangat singkat. Selain kepada LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota, berita acara juga diserahkan kepada Bawaslu Kota Kediri.




( Rud )