KPU Kabupaten Kediri Tetapkan 1.254.964 Pemilih Terdaftar di Pilkada 2024 -->

BPN

BPN

Javatimes

KPU Kabupaten Kediri Tetapkan 1.254.964 Pemilih Terdaftar di Pilkada 2024

javatimesonline
21 September 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024

KEDIRI, JAVATIMES -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Bertempat di Hotel Lotus Garden , Jum’at 20 September 2024.Pagi


Rapat Pleno terbuka KPU tersebut menetapkan jumlah total pemilih sebanyak 1.254.964 orang, yang terdiri dari 630.299 orang pemilih laki-laki dan 624.665 pemilih perempuan, yang tersebar di 26 Kecamatan 344 desa/kelurahan. Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.344 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus di Pondok Ploso Kecamatan Mojo. Jadi total keseluruhan jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 2.348 TPS yang tersebar pada 26 Kecamatan se-Kabupaten Kediri. 


Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, dalam paparannya menjelaskan proses penyusunan DPT tersebut telah dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas yang tinggi.dan penyusunan serta Penetapan DPT tersebut hasil kerja keras bersama seluruh pihak. 


Nanang menyebut Rapat pleno merupakan bagian penting dalam rangkaian persiapan Pilkada Serentak 2024, yang meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri. 

Kami berharap, dengan adanya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini, masyarakat Kabupaten Kediri dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada Serentak 2024, ujar Nanang.


Dengan penetapan DPT ini, KPU Kabupaten Kediri mengharapkan  tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat pada hari pencoblosan 27 November dalam Pilkada serentak 2024 dapat meningkat.


Turut hadir dalam acara rakor penetapan DPT Pilkada serentak 2024 yakni Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim,Anggota Komisioner KPU Kab Kediri,Bawaslu Kabupaten Kediri, Perwakilan Polri dan TNI, Kejaksaan,Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) se-Kabupaten Kediri,serta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon. 



(Rud)