Kantah Nganjuk Hadiri Pembayaran Ganti Kerugian dan Pelepasan Objek Pengadaan Tanah di Desa Singkalanyar -->

Javatimes

Kantah Nganjuk Hadiri Pembayaran Ganti Kerugian dan Pelepasan Objek Pengadaan Tanah di Desa Singkalanyar

javatimesonline
18 September 2024
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk turut serta dalam rangka pembayaran ganti kerugian dan pelepasan objek pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kertosono Kediri untuk Desa Singkalanyar

NGANJUK, JAVATIMES -- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk turut serta dalam rangka pembayaran ganti kerugian dan pelepasan objek pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kertosono Kediri untuk Desa Singkalanyar, Kecamatan Prambon. 


Acara dilaksanakan di Balai Desa Singkalanyar. pada Rabu, 18 September 2024.


Sekadar informasi, Apabila #SobATRBPN di Kabupaten Nganjuk ingin mengetahui informasi atau pengaduan mengenai layanan pertanahan, silakan menghubungi layanan hotline Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk di nomor WhatsApp 081213784026 atau dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk. 


Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk akan siap melayani sepenuh hati.


Adapun Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk beralamat di Jl. Dermojoyo No.26, Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64418.



Sumber: Kantah Kabupaten Nganjuk