Kakak Beradik Asal Nganjuk Diciduk Polisi, Diduga Curi Diesel di Sejumlah Wilayah -->

Javatimes

Kakak Beradik Asal Nganjuk Diciduk Polisi, Diduga Curi Diesel di Sejumlah Wilayah

javatimesonline
10 September 2024
MA, salah satu terduga pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Nganjuk 

NGANJUK, JAVATIMES -- Polres Nganjuk berhasil ungkap kasus pencurian dan membekuk terduga pelaku pencurian alat mesin pertanian (alsintan) di wilayah Kabupaten Nganjuk.


Terduga pelaku diketahui berinisial MA (21) dan MF (12), warga Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.


Dua pemuda itu diduga kuat mencuri alsintan berupa mesin pompa air irigasi di teras rumah salah seorang warga Desa Waung, Kecamatan Baron, Ahmad Harahab, pada Senin (9/9/2024).


Tak berselang lama dari aksinya itu, kedua terduga pelaku yang merupakan kakak beradik ini kemudian diamankan Polisi berikut sejumlah barang bukti di kediamannya.

Kecurigaan terhadap kakak beradik ini muncul ketika keduanya terlihat membonceng pompa air menggunakan sepeda motor pada Sabtu, 7 September 2024, pukul 19.30 WIB, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga kepada Javatimes, Selasa (10/9/2024).


Alhasil atas kecurigaan itu, kedua pemuda itu lantas diamankan di Polsek Baron. Saat diinterogasi, keduanya mengakui bahwa pompa air merek Honda Alcon yang mereka bawa diambil dari teras rumah Bapak Ahmad Harahab.


Ditambahkan Julkifli, dari pengembangan kasus ini terungkap bahwa keduanya telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Baron, Tanjunganom, dan Patianrowo.

Berdasarkan hasil penelusuran di beberapa TKP, kami menemukan barang bukti berupa 1 unit diesel alcon di Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom dan 1 unit diesel alcon di Desa Babatan, Kecamatan Patianrowo, ucap Julkifli.


Kami masih terus bekerja untuk mendalami kasus ini serta melakukan pengembangan lebih lanjut. Kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan barang serupa diharapkan untuk segera melapor ke pihak kepolisian, imbuh Julkifli memungkasi pernyataanya.



(AWA)