Ditunjuk Jadi Ketua DPW Peradin Jawa Timur, Ini yang Akan Dilakukan Daniel Karamoy -->

Javatimes

Ditunjuk Jadi Ketua DPW Peradin Jawa Timur, Ini yang Akan Dilakukan Daniel Karamoy

javatimesonline
06 September 2024

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) menunjuk Belly Daniel Karamoy sebagai Ketua DPW Peradin Jawa Timur

BALIKPAPAN, JAVATIMES -- Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) telah melaksanakan kongres yang ke-10 pada 29-30 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan, Kalimantan Timur.


Salah satu hasilnya yakni menunjuk Belly Daniel Karamoy sebagai Ketua DPW Peradin Jawa Timur. 


Sebelumya, Daniel Karamoy menjabat sebagai ketua DPC Peradin Surabaya.


Keputusan menunjuk Daniel Karamoy ini diambil karena kepengurusan DPW Peradin Jawa Timur sebelumnya, dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.


Usai mengangkat Daniel Karamoy, Ketua Formatur yang dipimpin oleh Advokat Siri Afni memerintahkan Ketua DPW Peradin Jawa Timur untuk segera menyusun kepengurusan DPW Peradin Jawa Timur.


Menindaklanjuti perintah tersebut, DPW Peradin Jawa Timur pun langsung gerak cepat dengan mengumpulkan semua Ketua DPC Peradin untuk menyamakan langkah dan visi ke depan 

Hari ini kita kumpulkan semua Ketua DPC (Peradin se-Jawa Timur) untuk koordinasi kepengurusan DPW Peradin Jawa Timur, kata Siti Aminah, Sekretaris Dewan Kehormatan DPW Peradin Jatim, Jumat (6/9/2024).

Anggota DPW Peradin Jawa Timur 

Dengan pertemuan ini, imbuh Siti, para DPC Peradin juga berharap agar pimpinan yang baru ini akan bisa membawa perubahan bagi organisasi advokat Peradin yang selama ini tidak berjalan.

Terutama program bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu, ini harus menjadi progam penting, beber Siti.


Sementara Ketua DPW Peradin Jawa Timur, Daniel Karamoy, berjanji akan segera menjalankan marwah organisasi Peradin agar bisa berjalan dengan baik.

Program bantuan hukum gratis ini akan kita jalankan kembali, dimana kita akan bekerjasama dengan lapas dan rutan yang ada di Jawa Timur, ungkap Daniel.


Daniel berkeyakinan, program yang akan dijalankannya akan bisa dengan mudah terlaksana. Hal itu mengingat perjalanan Peradin Jawa Timur bersama lembaga konsentrasinya, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) dan Bankum Geradin ini telah terakreditasi di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Perjalanan Peradin Jawa Timur selama sewindu ini bersama Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) dan Bankum Geradin telah mencapai 15 cabang yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Melalui lembaga yang kita miliki, pada masa mendatang kita akan menggalakkan pelayanan dan bantuan hukum yang lebih prima, termasuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan Paralegal, pungkas Ketua DPW Peradi  Jawa Timur, Belly V. Satyawan Daniel Karamoy.




(AWA)