Anggota DPRD Kabupaten Jombang Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya -->

Javatimes

Anggota DPRD Kabupaten Jombang Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

javatimesonline
05 September 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Masa Jabatan 2024-2029

JOMBANG, JAVATIMES -- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Masa Jabatan 2024-2029, telah digelar pada Rabu, (21/8/2024) pagi.


Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029,  hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 telah resmi mengucap sumpah janji jabatan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang.


Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Farid Alfarizi, didampingi Ketua DPRD Mas'ud Zuremi, wakil ketua Donny Anggun, Arif Sutikno dan Pj. Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M.


Sebelum Rapat Paripurna dimulai, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, Forkopimda dan seluruh Anggota DPRD yang akan dilantik berangkat dari Pendopo Kabupaten Jombang menuju gedung DPRD Kabupaten Jombang naik becak. 


Prosesi pengucapan sumpah dan janji, penyerahan SK dan penyematan PIN berjalan tertib dan lancar.


Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jombang Masa Jabatan 2024-2029 tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/746/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019 -2024. 


Sedangkan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Jombang masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/ 747/KPTS/011.2/2024.


Pengucapan sumpah dan janji jabatan anggota Dewan terpilih Kabupaten Jombang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Faisal Akbarudin Taqwa, dilaksanakan usai pengambilan sumpah janji. 

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jombang terpilih bersama Forkopimda saat naik becak menghadiri pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jombang 

Pada Rapat Paripurna tersebut, juga menetapkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Jombang, yang dijabat oleh Mas'ud Zuremi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara, Donny Anggun.


Mas'ud Zuremi dalam sambutannya menyampaikan, pengambilan sumpah/janji anggota DPRD ini, adalah awal dari pengabdian dan amanah.

Atas nama pimpinan sementara dan anggota DPRD, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kabupaten Jombang yang telah menggunakan hak pilihnya. Kepada anggota DPRD yang dilantik, marilah kita bahu-membahu dan bersinergi dalam melaksanakan amanah, dan pengabdian kita sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, agar Kabupaten Jombang yang kita cintai ini, dapat bersaing dengan daerah lain di Indonesia, pungkasnya.


Sementara itu Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. 


Diantaranya menegaskan bahwa dalam kedudukan DPRD sebagai "Mitra Kepala Daerah", di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. 


Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah, urai Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.


Lebih lanjut Teguh Naeutomo menyampaikan beberapa hal perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Kemudian dalam rangka menyambut pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Saya mengharapkan Bapak/Ibu para anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan pilkada serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan, paparnya.


Selamat Bekerja" kepada para anggota DPRD Kabupaten/kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD Jombang dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti, tandasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Jombang terpilih bersama Forkopimda saat berfoto bersama 

Alhamdulillah luar biasa, semua anggota dewan pilihan masyarakat Jombang, hari ini menunjukkan kerakyatannya dengan bersama-sama menuju ke Gedung DPRD naik becak. Ini sebagai langkah awal yang menunjukkan bahwa semua dari rakyat dan kita akan kembali memakmurkan mensejahterakan rakyat Kabupaten Jombang, terang Teguh Narutomo.


Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten Jombang masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara.

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai. Aamiin, tutup Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengakhiri sambutannya.


Berikut nama-nama Anggota Dewan terpilih:

Dapil pemilihan 1 (Jombang-Peterongan) 

Subaidi Muchtar (PKB); Hadi Atmaji (PKB); Mochammad Agung Natsir (Gerindra); Donny Anggun (PDIP); Dora Maharani (PDIP); M. Zahrul Jihad (Demokrat); Muhamad Said (PKS); Taufiqi Fakkarudin Assilahi (PPP)


Dapil 2 (Diwek, Sumobito, Jogoroto)

Mas’ud Zuremi (PKB); Fatimah ZB (PKB); Mochamad Fauzan (PKB); Aang Z Kunaifi (Gerindra); Syaifulloh (PDIP); Jawahirul Fuad (PDIP); Junita Erma Zakiyah (PPP); Rahmat Agung Saputra (Golkar); M. Syarif Hidayatulloh (Demokrat); Muhammad Thoyib Faizin (PKS)


Dapil 3 (Bareng, Mojoagung, Mojowarno, Wonosalam)

Mohamad Muhaimin (PKB); Subur (PKB); Machwal Huda (Gerindra); Samsul Hudah (PDIP); Dodit Eko Prasetyo (PDIP); Totok Hadi Riswanto (PDIP); Sugiyoto (Demokrat); M. Ishomuddin Haidar (PPP); Mohammad Misbah (Nasdem); Arif Sutikno (Golkar)


Dapil 4 (Perak, Gudo, Ngoro)

Kholilah (PKB); M. Naqib Abdullah (PKB); Machin (Gerindra); Adi Artama Putra (PDIP); Andik Basuki Rahmat (Golkar); Aditya Dimas Pradana (Nasdem); Heri Purwanto (Demokrat); Heri Santoso (PKS); Ahmad Fakhiril Aflah (PPP)


Dapil 5 (Ploso, Plandaan, Kudu, Ngusikan, Kabuh)

Kartiyono (PKB); Erna Kuswati (PKB); Achmad Fachruddin (Gerindra); Iwan Trisaksono (Gerindra); Ama Siswanto (PDIP); Maya Novita (Golkar); Mulyani Puspita Dewi (Demokrat)


Dapil 6 (Kesamben, Tembelang, Megaluh)

Anas Burhani (PKB); Octadella Bilytha Permatasari (Gerindra); Novadona Bilytha Puspythasari (Gerindra); Andik Purnawan (Golkar); M. Na’im (PDIP); Dian Ayunita Prastumi (Demokrat)



(Gading)