Warga Minta Isu Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa Ditindaklanjuti, Kerabat: Jangan Diteruskan Tolong Hapus -->

Javatimes

Warga Minta Isu Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa Ditindaklanjuti, Kerabat: Jangan Diteruskan Tolong Hapus

javatimesonline
23 Agustus 2024

Kantor Desa Blawe Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri 

KEDIRI, JAVATIMES -- Sosok dua perangkat desa di Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, kini menjadi sorotan setelah dirumorkan memiliki hubungan gelap.


Sejumlah warga setempat menyebut jika kedua perangkat desa yang masing-masing menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) dan Kaur Umum atau Bayan di Desa Blawe telah membuat nama desanya tercemar. Mereka diduga melakukan perselingkuhan.


Tersiar kabar jika Bayan yang dirumorkan memiliki hubungan gelap masih memiliki seorang istri. Sementara yang diduga lawannya, yakni sang Kasun merupakan seorang perempuan berstatus janda.


Warga meminta agar kepala desa segera menyelesaikan isu dugaan perselingkuhan tersebut. Karena jika dibiarkan berlarut-larut akan membuat citra desa semakin jelek.

Semestinya sebagai pamong (red: perangkat desa) harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakatnya. Bukan malah melanggar norma dan etika, tutur warga lokal (Warlok), baru-baru ini.


Jika rumor (hubungan gelap antara Kasun dan Bayan) itu benar adanya, maka kami memohon kepada kepala desa hingga pihak terkait untuk menindak mereka, sehingga ada efek jera, imbuh Warlok. 


Merespon pengakuan Warlok, Pemerhati Pemerintahan, Prayogo Laksono, S.H., M.H. pun turut buka suara.


Prayogo menguraikan, jika kasus perselingkuhan itu benar adanya, maka perbuatan tersebut termasuk pelanggaran etik seorang pejabat pemerintahan desa.

Sudah semestinya perangkat desa itu memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya, tentunya jika ada perangkat desa ataupun pejabat pemerintah yang melakukan tindakan tidak terpuji dan dapat dibuktikan kebenarannya, layak diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, ucap Prayogo, Jumat (23/8/2024).


Jadi sudah ada aturannya, bagi parangkat desa yang melakukan pelanggaran bisa dikenakan sanksi, imbuh Prayogo.


Sementara itu, salah satu kerabat istri Bayan berinisial W yang dikonfirmasi soal isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua perangkat desanya menyangkal.


Ia menilai jika orang yang memberikan informasi dugaan perselingkuhan adalah orang yang salah.

Dari judul aja uda salah. Sampean jangan mengada-ada ya. Yang sampean mintai info orang yang salah, kata W.


Lebih jauh, W juga meminta agar pemberitaan yang tayang sebelumnya dihapus.

Jangan diteruskan tolong hapus, itu tidak benar dari judulnya. Isi dalamnya malah salah semua, nilai W.


Ini ya, meskipun itu orang Pemdes itu salah semua, tutup W.


Untuk menanyakan kebenaran isu tersebut, kontributor Javatimes masih terus berupaya untuk mengonfirmasi kepada Bayan dan istrinya, maupun Kasun Blawe Kulon.




(Gading)