Sekda Bacakan Jawaban Bupati Nganjuk Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Nganjuk -->

Javatimes

Sekda Bacakan Jawaban Bupati Nganjuk Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Nganjuk

javatimesonline
09 Agustus 2024
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Nur Solekan sampaikan jawaban Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna yang berhalangan hadir pada sidang Paripurna, terhadap Pandangan Umum Fraksi Mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024

NGANJUK, JAVATIMES -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Nur Solekan sampaikan jawaban Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna yang berhalangan hadir pada sidang Paripurna, terhadap Pandangan Umum Fraksi Mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024.


Pembacaan jawaban Bupati atas pertanyaan-pertanyaan dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Nganjuk disampaikan Sekda Nganjuk secara lengkap dan juga diserahkan naskah jawaban Bupati atas pandangan umum tersebut kepada ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono.


Sementara jawaban Bupati atas pertanyaan fraksi-fraksi dimulai dari partai Gerindra, yang mana sebelum memberikan jawabannya ia mengucapkan rasa terimakasih atas perhatiannya kepada pemerintah supaya dapat memanfaatkan pengeluaran secara optimal agar semua program perioritas yang vital untuk kebutuhan dasar yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi.


Hal itu telah dilakukan oleh pihak pemerintah seperti pengoptimalan dana alokasi khusus (DAK) untuk lembaga pendidikan mulai dari SD dan SMP, sedangkan dari sektor pertanian sebagaimana SK Gubernur Jatim No. 100.3.1 tahun 2024 tertanggal 26 April 2024tentang penambahan alokasi pupuk bersubsidi telah ditindaklanjuti dan disalurkan.


Selanjutnya pertanyaan dari fraksi PDI Perjuangan lebih pada pembangunan infrastruktur yang bersinergi dan berkesinambungan antara daerah dengan desa guna tercipta kesejahteraan ekonomi di seluruh masyarakat kabupaten Nganjuk. 


Pemerintah telah menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan pemeliharaan infrastruktur dengan membentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) agar keadaan jalan dan jembatan tetap dalam kondisi mantap.


Kemudian pertanyaan atas fraksi PKB yang meminta untuk melakukan penyusunan rencana pembangunan yang realistis sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat hingga peningkatan sumber daya manusia menjadi perhatiannya.


Lalu pertanyaan fraksi Hanura yang meminta kepada pemerintah daerah agar lebih mengedepankan pada kinerja pemerintah daerah pada tata kelola keuangan daerah untuk lebih optimal, hal itu harus dilakukan pembahasan secara komprehensif tentang pendapatan daerah dan belanja daerah antara pemerintah daerah dengan DPRD.


Lanjut, fraksi partai Golkar yang lebih kedepankan pada prestasi pemerintah daerah atas pelaksanaan lelang aset daerah secara transparan dan terbuka serta pengalian sumber pendapatan asli daerah, sementara penjelasan bupati Nganjuk yang dibacakan Sekda menyatakan untuk pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan pada APBD tahun 2024 masih tetap berada pada P-APBD tahun 2024.


Selanjutnya pertanyaan fraksi Demokrasi Keadilan Indonesia (DKI) yang lebih pada kualitas pembangunan fisik dan kualitas layanan air minum PDAM serta kualitas pendidikan sekolah dasar yang belum mampu bersaing dengan lembaga pendidikan swasta akan menjadi perhatiannya.


Terakhir menjawab pertanyaan dari fraksi partai Nasdem-PPP terkait pemungutan pajak dan retribusi daerah agar masyarakat tidak merasa keberatan, sementara jawabannya adalah pemerintah daerah telah melakukan peningkatan pengawasan dan penguatan sistim pemungutan sehingga meminimalisir kebocoran.


Itulah jawaban Bupati Nganjuk atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk yang dibacakan Sekda Nganjuk Nur Solekan di Rapat Paripurna, selanjutnya DPRD dan Pemerintah Daerah akan melakukan pembahasan Raperda P-APBD tahun 2024 dan terakhir pengesahan dan penetapan Rancangan Keputusan Bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk tentang persetujuan bersama terhadap Raperda P-APBD tahun 2024.





 (Ind)