Sejumlah Warga Akui Kerja Bakti di Proyek Pamsimas Senilai Rp 444 Juta, Kades Bungkam? -->

Javatimes

Sejumlah Warga Akui Kerja Bakti di Proyek Pamsimas Senilai Rp 444 Juta, Kades Bungkam?

javatimesonline
11 Agustus 2024
Papan proyek Pamsimas di Desa Blongko, Kecamatan Ngetos
NGANJUK, JAVATIMES -- Sejumlah wilayah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, merupakan wilayah yang rawan kekeringan. Saat musim kemarau tiba, tidak sedikit warganya kesulitan air bersih.

Salah satu daerah yang rawan kekeringan itu adalah sebagian wilayah Kecamatan Ngetos. 

Meski daerah tersebut dekat dengan sumber mata air, namun belum bisa memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat setempat.

Untuk itu, pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan air masyarakat melalui program pembangunan sumur bor maupun Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Dengan adanya pembangunan Pamsimas diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan air bersih, khususnya ketika musim kemarau tiba.

Hanya saja, belum juga diresmikan, pembangunan Pamsimas di Desa Blongko, Kecamatan Ngetos, menjadi cibiran masyarakat.

Alasannya karena sejumlah masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan diminta untuk bekerja sukarela alias tanpa upah.

Padahal jika melihat jumlah anggarannya tidak sedikit. Nilainya mencapai Rp 444,5 juta.
Sebanyak puluhan orang yang tinggal di sekitar lokasi pengerjaan diminta kerja bakti oleh pemerintah desa setempat, padahal anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 444,5 juta, beber warga Desa Blongko berinial SW kepada Javatimes, Sabtu (10/8/2024).


SW menduga, anggaran yang semestinya digunakan untuk memberi upah pekerja, disalahgunakan oleh pelaksana kegiatan. Dugaan itu dikuatkan pula dengan beredarnya informasi bahwa pekerjaan tersebut diborongkan dengan nominal Rp 9 juta.

Ada informasi bahwa pekerjaan itu diborong dengan nominal Rp 9 juta, ungkap SW yang juga diamini warga lainnya.


Saat ditanya soal sosok pemborong, SW menyebut bagian dari pemerintah desa setempat.

Yang memborong terdiri dari salah satu anggota BPD, RW, dan RT. Kemudian informasinya Pak Carik dan Bu Lurah (red: Kades) juga ikut terlibat dalam proyek itu. Sedangkan masyarakat yang lain juga dilibatkan, hanya saja disuruh kerja bakti. Dari situ kami menilai ada kejanggalan, tuturnya.


SW menilai, pelaksana kegiatan tebang pilih dalam memberikan upah kerja. Semestinya, kata SW, masyarakat yang terlibat dalam pembangunan Pamsimas mendapat perlakuan yang sama, apalagi anggaran itu berasal dari negara.

Di papan proyek itu jelas loh mas, anggarannya lebih dari Rp 400 juta. Masak memberi upah saja tidak mampu. Apa jangan-jangan dibuat bancakan pemerintah desa dan kroninya, tanya SW. 


Sementara Kepala Desa Blongko Siti Ani'nah yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon soal pencatutan namanya, hingga berita ini naik di meja redaksi belum memberikan jawaban apa pun.




(AWA)