Sebanyak puluhan orang yang tinggal di sekitar lokasi pengerjaan diminta kerja bakti oleh pemerintah desa setempat, padahal anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 444,5 juta, beber warga Desa Blongko berinial SW kepada Javatimes, Sabtu (10/8/2024).
SW menduga, anggaran yang semestinya digunakan untuk memberi upah pekerja, disalahgunakan oleh pelaksana kegiatan. Dugaan itu dikuatkan pula dengan beredarnya informasi bahwa pekerjaan tersebut diborongkan dengan nominal Rp 9 juta.
Ada informasi bahwa pekerjaan itu diborong dengan nominal Rp 9 juta, ungkap SW yang juga diamini warga lainnya.
Saat ditanya soal sosok pemborong, SW menyebut bagian dari pemerintah desa setempat.
Yang memborong terdiri dari salah satu anggota BPD, RW, dan RT. Kemudian informasinya Pak Carik dan Bu Lurah (red: Kades) juga ikut terlibat dalam proyek itu. Sedangkan masyarakat yang lain juga dilibatkan, hanya saja disuruh kerja bakti. Dari situ kami menilai ada kejanggalan, tuturnya.
SW menilai, pelaksana kegiatan tebang pilih dalam memberikan upah kerja. Semestinya, kata SW, masyarakat yang terlibat dalam pembangunan Pamsimas mendapat perlakuan yang sama, apalagi anggaran itu berasal dari negara.
Di papan proyek itu jelas loh mas, anggarannya lebih dari Rp 400 juta. Masak memberi upah saja tidak mampu. Apa jangan-jangan dibuat bancakan pemerintah desa dan kroninya, tanya SW.
Sementara Kepala Desa Blongko Siti Ani'nah yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon soal pencatutan namanya, hingga berita ini naik di meja redaksi belum memberikan jawaban apa pun.
(AWA)