Bangunan Ruko di Desa Nglawak, Kertosono |
NGANJUK, JAVATIMES -- Kepala Desa (Kades) Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Muryanto, baru-baru ini mendapat keluhan sejumlah masyarakat soal pendirian bangunan rumah dan toko (ruko) yang tak kunjung selesai.
Padahal, bangunan tersebut telah dianggarkan sejak tahun 2020, dengan anggaran yang tidak sedikit.
Masyarakat menduga, kurang matangnya perencanaan proyek ini menjadi dalang pembangunan pasar desa tersebut belum tuntas hingga kini.
Kemungkinan proyek itu perencanaannya tidak matang. Bayangkan, sudah berjalan empat tahun namun belum selesai-selesai. Saya menduga ada penyelewengan di sana, ujar warga setempat berinisial SA, Rabu (31/7/2024).
Sementara Kades Muryanto saat dikonfirmasi di kantornya memilih irit bicara.
Bahkan ia mengaku tidak hafal soal nilai anggaran yang sudah dikucurkan untuk pembangunan ruko tersebut.
Selain itu, Muryanto juga ogah-ogahan menjelaskan perencanaan proyek tersebut.
Untuk anggaran saya tidak hafal, lupa berapa nilai anggaran pertahunnya, paparnya saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (31/7/2024) kemarin.
Muryanto menolak proyek Bumdes dikatakan mangkrak. Menurutnya, belum rampungnya pekerjaan karena pos anggaran dibagi-bagi, sehingga tak bisa menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut dengan waktu singkat.
Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nglawak, Amal Makruf yang dikonfirmasi soal bangunan ruko ikut buka suara.
Dijelaskan Amal, sedari awal dirinya menjabat sebagai Ketua BPD Nglawak tidak sekali pun dilibatkan dalam pembangunan ruko yang bersumber dari dana desa.
Hanya diberi tahu saja, mas. 'Mas, ini anggarannya sak menten sak menten. Batin kulo, loh kok hanya segitu' (Red/Bahasa Jawa: Mas, ini anggaranya segitu. Batin saya, loh kok hanya segitu), ungkap Amal Makruf, Senin (12/8/2024) lalu.
Paling mentok (anggarannya) Rp 200 juta (untuk tiap kali pencairan dana desa), imbuh Amal.
Amal menilai, dari jumlah anggaran yang telah dikeluarkan tersebut, hasilnya tidak sebanding dengan kondisi bangunan yang ada saat ini.
Saya kira gini, untuk anggaran kok terlalu banyak, tapi hasilnya kok tidak sesuai anggaran, nilai Amal.
Dugaan itu, kata Amal semakin menguat, karena sejak tahap pembangunan dirinya tidak diberi salinan laporan pertanggung jawaban (LPJ).
(Sejak pembangunan ruko) tidak ada (LPJ yang masuk kepada saya), beber Amal.
Bahkan mirisnya, dalam beberapa tahun terakhir Ketua BPD Nglawak juga tidak diminta untuk menandatangani LPJ.
Saya menandatangani LPJ pernah, dua kali, mas. Tahun 2021 dan 2022. Tahun 2023 belum, belum (menandatangani), memang kenyataannya seperti itu, tambah Amal.
Terlebih menurut informasi yang Amal dengar, dana desa tahun 2024 di Desa Nglawak telah dicairkan.
Prinsipnya gini mas, untuk tiap mencairkan dana (desa) tahun depannya, itu kan harus ada LPJ, ya. (Sedangkan LPJ tahun 2023 itu saya tidak menandatangani), masuk tahun 2024 ini juga belum ada, tapi ujug-ujug dana (desa tahun 2024) kok sudah cair, tandas Amal.
(AWA)