Kembali Gelar Rapat Paripurna, Ini yang Dibahas DPRD Bersama Pemkab Nganjuk -->

Javatimes

Kembali Gelar Rapat Paripurna, Ini yang Dibahas DPRD Bersama Pemkab Nganjuk

javatimesonline
06 Agustus 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk kembali melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya

NGANJUK, JAVATIMES -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk kembali melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.


Rapat paripurna berlangsung di ruang pertemuan DPRD Nganjuk dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto dan dihadiri Sekda Nur Sholekan mewakili Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Forkopimda, OPD dan anggota DPRD Nganjuk, Selasa (6/8/2024).


Pj Bupati Nganjuk melalui Sekda Nur Sholekan menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa penyusunan rancangan Perda P-APBD 2024 masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Karena itu diperlukan kerja keras dan kerja sama yang baik.

Hal ini, agar P-APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024 dapat diambil persetujuannya tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kata Nur Sholekan kepada Javatimes, Selasa (6/8/2024).


Lanjutnya, sebagaimana harapan bersama terutama seluruh lapisan masyarakat bahwa proses penyusunan perubahan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan dan dapat ditetapkan menjadi Perda sehingga roda pemerintahan dan proses pembangunan akan dapat dijalankan sebagaimana mestinya dan hasilnya dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Nganjuk.

Harapan kita bersama, untuk Raperda menjadi Perda terkait perubahan APBD 2024 nanti, paling tidak sudah bisa ditetapkan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru, lanjutnya.


Sementara rancangan perubahan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024 yang penyusunannya mendasari pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, diantaranya rencana pendapatan daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2,76 triliun atau naik lebih dari Rp 366 miliar dibandingkan APBD Tahun 2024.

Sekda Nur Sholekan menyerahkan buku rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya kepada Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto

Berikutnya, penyusunan belanja daerah mempertimbangkan prinsip efisiensi dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

Belanja daerah direncanakan sebesar lebih dari 3,11 triliun atau naik sedikitnya Rp 448 miliar dibandingkan tahun 2024, ucap Sekda Nur Solekan.


Kemudian, lanjut Nur Solekan, rancangan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan dalam PPAS Tahun 2023 sebesar Rp 351 miliar atau naik sebesar Rp 81 miliar dibandingkan APBD Tahun 2024.

Demikian penyampaian secara garis besar rancangan perubahan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya. Akhirnya kami berharap agar rancangan perubahan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024 dapat segera disetujui, tegasnya.


Setelah menyampaikan sambutan, Sekda Nur Sholekan menyerahkan buku rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya kepada Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto.


Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, selaku pimpinan rapat paripurna mengatakan dengan telah diserahkan buku Raperda tersebut, dirinya meminta kepada seluruh anggota dewan agar segera melakukan pembahasan dan P-APBD 2024 dapat selesai tepat waktu.

Semoga perubahan APBD tahun anggaran 2024 selesai tepat waktu dan penggunaan anggarannya benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat, tandas Jianto.




(AWA)