DPRD Bersama Bupati Nganjuk Sahkan APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 2,7 Triliun -->

Javatimes

DPRD Bersama Bupati Nganjuk Sahkan APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 2,7 Triliun

javatimesonline
20 Agustus 2024
DPRD Kabupaten Nganjuk bersama Bupati Nganjuk telah mengesahkan dan menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2025 sebesar Rp 2,7 triliun

NGANJUK, JAVATIMES - DPRD Kabupaten Nganjuk bersama Bupati Nganjuk telah mengesahkan dan menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2025 sebesar Rp 2,7 triliun. 


Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono sesaat setelah rapat paripurna mengatakan, pihaknya menyambut baik terkait pengesahan APBD 2025 di Minggu ketiga bulan Agustus dan setelah HUT ke-79 Republik Indonesia. 

Jadi ini percepatan pembahasan dan kita tahu postur kekuatan belanja kita meningkat, salah satunya ada untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan masyarakat, kata Tatit, Selasa (20/8/2024) malam.


Tatit juga menyampaikan rasa syukur atas penetapan dan pengesahan APBD serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2025, sehingga nanti pengalokasiannya dapat berjalan efektif

Semoga penetapan dan pengesahan ini dapat mendorong untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, menekan pengangguran, dan peningkatan pembangunan di bidang-bidang lainnya, ungkap Tatit.


Sementara Pj Bupati Nganjuk melalui Sekdakab Nganjuk Nur Solekan pada kesempatan yang sama mengatakan, platform anggaran prioritas adalah semua bidang termasuk pendidikan, kesehatan, peningkatan SDM dan peningkatan kesejahteraan akan menjadi fokus dalam APBD tahun 2025.

Ada 14 sektor prioritas rencana pembangunan di tahun 2025, salah satunya adalah peningkatan UMKM, pengurangan kemiskinan dan sebagainya, pungkasnya.


 (Ind)