Diisukan Mesum dengan Sekretarisnya, Kepala Disdikbud Jombang Adukan Pengunggah Video ke Polda Jatim -->

Javatimes

Diisukan Mesum dengan Sekretarisnya, Kepala Disdikbud Jombang Adukan Pengunggah Video ke Polda Jatim

javatimesonline
22 Agustus 2024

Syarahuddin, SH dan H. M. Suparno, S.H saat menunjukkan berkas yang dilaporkan ke Polda Jatim

JOMBANG, JAVATIMES -- Kabar tak sedap datang dari daerah berjuluk Kota Santri, Kabupaten Jombang. 


Kabar itu menyangkut nama baik pucuk pimpinan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berikut dengan sekretarisnya yang diduga berbuat mesum.

 

Kabar itu diunggah oleh akun Facebook bernama Siska S.


Siska S, terpantau membuat postingan pada 12 Agustus 2024, yang berisi video diduga mesum Kepala Disdikbud Jombang dengan sekretarisnya, dengan tanggal video diambil 30 Juli 2024.


Hingga saat ini unggahan video tersebut telah diputar sebanyak 5,9 ribu, disukai 18 orang, dan berisi 5 komentar.


Atas adanya unggahan tersebut, Kepala Disdikbud Jombang Senen secara resmi melaporkan akun Siska S ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (21/8/2024).


Kuasa hukum Senen, Syarahuddin menyebut, kliennya melaporkan akun Siska S dalam perkara dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pencemaran nama baik.

Kami melaporkan akun Facebook Siska S ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim yang telah mengunggah video tersebut di media sosial Facebook, kata Reza sapaan akrabnya, saat jumpa pers di Kantor Hukum SSA Al-Wahid, Jalan Pierre Kapten Tendean Jombang, Kamis (22/8/2024).


Pihaknya tidak bisa menghadirkan kliennya lantaran saat ini masih syok trauma secara psikologis dengan adanya unggahan video dan berita yang beredar.

Mohon maaf juga kami belum bisa menghadirkan Kepala Disdikbud Jombang, Bapak Senen dalam konferensi pers kali ini karena beliau syok dengan adanya berita-berita yang tersebar di media, jelas dia.


Klien kami saat ini syok, bahkan dampaknya ke pihak keluarga masing-masing, kasihan, sambung dia.


Reza menegaskan, belum tentu video dan caption yang beredar itu benar, saat ini kasus masih berproses, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat juga dilaporkan.

Proses nanti yang akan berbicara. Kami juga akan melaporkan pihak-pihak terkait soal pengunggahan tersebut. Saat ini hanya satu yang kami laporkan yakni akun Siska S, namun tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat juga akan kami laporkan, tegasnya.


Saat di Polda Jatim pihaknya juga menyerahkan barang bukti atas laporan akun Siska S.

Sudah bersama screenshoot bukti video yang kami copy dari Facebook itu, sama dokumen pendukung lainnya, tandasnya.




(Gading)