Diduga Curi Besi Beton di Tempat Kerja, Petugas Keamanan Diciduk Polisi -->

Javatimes

Diduga Curi Besi Beton di Tempat Kerja, Petugas Keamanan Diciduk Polisi

javatimesonline
22 Agustus 2024
Kasat Reskim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga

NGANJUK, JAVATIMES -- Salah satu petugas pengamanan PT Ometraco Arya Samanta berinisial SG (46) diciduk kepolisian resor (Polres) Nganjuk, Kamis (22/8/2024).


Alasannya, pria berinisial SG itu diduga menjadi dalang pencurian besi beton milik perusahaan tempat ia bekerja, yang berlokasi di Dusun Bulu, Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.


Kasat Reskim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga yang dikonfirmasi soal penangkapan itu pun tak menampiknya. 


Julkifli mengungkapkan, SG diamankan karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni mengambil besi beton polos berdiameter 10 milimeter (mm) dari gudang tempat ia bekerja pada Sabtu, 17 Agustus 2024. 

Modus operandi yang dilakukan terlapor adalah dengan memotong besi beton menggunakan alat potong milik kantor. Aksi tersebut tertangkap oleh CCTV yang ada di lokasi kejadian, ujar Julkifli, Kamis (22/8/2024) siang. 


Selain hasil curian, kata Julkifli, barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya antara lain satu buah alat pemotong besi berwarna merah, dan satu unit sepeda motor Suzuki FU 150 warna putih abu-abu.

Akibat dari tindakan ini, pihak PT Ometraco Arya Samanta mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 15.150.000,00. Kepada terduga pelaku akan dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, pungkas AKP Julkifli.




(Tim)