Anggota DPRD Nganjuk Periode 2024-2029 Resmi Dilantik -->

Javatimes

Anggota DPRD Nganjuk Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

javatimesonline
30 Agustus 2024

 

Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Nganjuk 

NGANJUK, JAVATIMES - Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna pada rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji anggota DPRD Periode 2024-2029 yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Nganjuk Gondo Hariyono dan Ulum Bastomi Wakil sementara DPRD, memberi ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Nganjuk yang resmi dilantik, Jumat (30/8/2024). 


Pelantikan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Nganjuk dengan dihadiri jajaran forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nganjuk, serta para kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Nganjuk. 


Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Nganjuk terpilih ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Jamuji SH., MH.


Dalam kesempatan ini, selain mengucapkan selamat, Pj Bupati juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kita patut bangga bahwa bangsa Indonesia dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan relatif aman dan lancar, urainya.


Pj Bupati Nganjuk juga menyampaikan atas nama Pemkab Nganjuk, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah melakukan hak konstitusionalnya. 

Terima kasih juga kepada pihak-pihak yang terlibat baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kerhormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan, rekan-rekan media serta seluruh masyarakat yang berkolaborasi dengan segenap komponen bangsa, terangnya


Saat membacakan sambutan Mendagri, Pj Bupati juga menjelaskan secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan pemerintah daerah.

Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Nganjuk 

Selanjutnya Sri Handoko juga berharap, agar setiap anggota DPRD terpilih dan dilantik melalui partai politik hendaknya menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan.


Selain itu, ia juga menjelaskan sebagaimana sambutan Mendagri yang dibacakan, bahwa DPRD harus turut serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. 

Saya (Mendagri, red) mengharapkan bapak/ibu para anggota Dewan, agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan, ujarnya.


Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung jawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik.


Anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya.


Sementara Sesen Aprikka Dewantono salah satu anggota DPRD Nganjuk periode 2024-2029 dari partai Nasdem yang turut dilantik, mengucapkan rasa syukur atas terpilihnya dan ditetapkan sebagai anggota DPRD Nganjuk

Rasa syukur dan terimakasih kepada semua masyarakat yang telah memilih saya hingga membawa saya hingga menjadi anggota DPRD Nganjuk, ungkapnya.


Sesen juga menambahkan, kalau dirinya mulai dilantik hari ini hingga purna besuk, akan mengemban amanah 5 tahun ke depan sebagai wakil rakyat Nganjuk.

Doakan, semoga saya benar-benar amanah menjadi wakil rakyat, pungkasnya. 




(Ind)