Polres Nganjuk Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Simak Jadwal dan Target Operasinya -->

Javatimes

Polres Nganjuk Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Simak Jadwal dan Target Operasinya

javatimesonline
15 Juli 2024
Armada yang akan digunakan untuk gelaran Operasi Patuh Semeru 2024 Polres Nganjuk (Foto: Istimewa)

NGANJUK, JAVATIMES -- Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad memastikan jajarannya akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.


Salah satu upayanya yakni dengan gelaran Operasi Patuh Semeru 2024 yang dimulai pada hari ini, 15 Juli 2024.  


Diketahui, Operasi Patuh Semeru 2024 ini juga diselenggarakan serentak di seluruh Jawa Timur dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.


1. Apa itu Operasi Patuh Semeru 2024?

Operasi Patuh Semeru 2024 adalah operasi lalu lintas yang rutin digelar oleh kepolisian agar para pengguna jalan patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


2. Jadwal Operasi Patuh Semeru 2024

Operasi Patuh Semeru 2024 Polres Nganjuk akan berlangsung selama 14 hari. Operasi tersebut digelar mulai tanggal 15 sampai 28 Juli 2024. 

Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, kata Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad seusai memimpin apel, Senin (15/7/2024).

 

Salah satu upaya yang dilakukan dalam operasi ini, kata AKBP Muhammad adalah pengembangan dan penerapan tilang elektronik (E-Tilang) melalui kegiatan E-TLE dan Incar. Dengan sistem tilang elektronik, pihaknya dapat memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas secara lebih efektif dan efisien.


3. Sasaran Operasi Patuh Semeru 2024

Kapolres mengungkapkan 10 jenis pelanggaran lalu Llintas yang menjadi sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2024 ini meliputi: 

1. Tidak menggunakan helm;

2. Melebihi batas kecepatan;

3. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur;

4. Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standar (SNI);

5. Pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt;

6. Pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara;

7. Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol;

8. Melawan arus;

9. Menerobos lampu merah;

10. Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

10 jenis pelanggaran diatas merupakan bentuk kerawanan yang menyebabkan fatalitas laka lantas serta menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Semeru 2024, jelas mantan Kapolres Bojonegoro.

  

4. Pesan Kapolres Nganjuk

AKBP Muhammad juga mengingatkan seluruh anggota yang terlibat dalam Operasi Patuh Semeru 2024 untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan, serta hindari tindakan yang kontra produktif dan pungli.


Terakhir, Kapolres AKBP Muhammad mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam Operasi Patuh Semeru 2024 ini. 

Mari kita wujudkan tertib berlalu lintas demi tercapainya Indonesia Emas, pungkasnya.




(AWA)