KPU Kota Kediri Gelar Bimtek Penatakelolaan Keuangan Badan AdHoc se-Kota Kediri -->

Javatimes

KPU Kota Kediri Gelar Bimtek Penatakelolaan Keuangan Badan AdHoc se-Kota Kediri

javatimesonline
27 Juli 2024

 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penatakelolaan Keuangan Badan AdHoc se-Kota Kediri

KEDIRI, JAVATIMES -- Menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penatakelolaan Keuangan Badan AdHoc se-Kota Kediri, di Hotel Lotus, Jumat malam (26/7/2024).


Dikatakan Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian, tujuan digelarnya Bimtek pengelolaan keuangan di Badan Adhoc ini diharapkan bisa menggunakan anggaran sesuai dengan aturan dan tidak main-main dengan anggaran Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.


Masih disampaikan Reza, dalam penggunaan anggaran negara dibutuhkan perhatian dan ketaatan terhadap laporan keuangan negara. Untuk itu, pihaknya menghadirkan Kejaksaan Negeri Kota Kediri sebagai pemateri.

Kami harapkan dengan adanya Kejaksaan sebagai pemateri yang secara regulasi maupun secara ketentuannya lebih memahami terkait dengan anggaran, nantinya bisa bermanfaat bagi sekretariatan Badan Adhoc sehingga pengelolaan keuangan dapat  dipertanggungjawakan sebagaimana kegunaannya sesuai aturan, kata Reza.


Selain itu, dengan adanya dari Kejaksaan sebagai pemateri nantinya bisa bermanfaat bagi sekretariat maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Badan AdHoc.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para anggota Badan AdHoc maupun PPK, PPS dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga pertanggungjawaban keuangan Badan AdHoc terkait dengan dana Pilkada 2024 dapat berjalan lancar baik dari segi pelaporan maupun pelaksanaan kegiatan, pungkasnya.


Kegiatan tersebut selain dihadiri Ketua KPU Kota Kediri Reza Christian juga hadir Sekretaris KPU Kota Kediri Fany Wijayanto dan sejumlah Komisioner KPU Kota Kediri yakni Adib Zaimatu Sofi, Imam Murofik, Nia Sari, Roihatul Jannah serta dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sekretariat PPK dan PPS se-Kota Kediri.




(Rud)